Hendak Berangkat Kerja, Karyawan Ini Tewas Terlindas Truk Fuso
Jasad korban kecelakaan lalu lintas di Desa Karang Raja Muara Enim saat dibawa ke rumah sakit untuk kemudian diserahkan kepada keluarganya. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Naas dialami Prayoga Pangestu (22) seorang karyawan salah satu perusahaan, ia tewas terlindas truk fuso saat hendak berangkat kerja.
Warga Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel ini, diduga terjatuh saat mengendarai sepeda motor miliknya, Yamaha Mio BE 6107 PP.
Korban tewas terlintas Dump Truk Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BE 9118 AV yang dikemudikan Sidarta Gautama (45).
Kejadian pilu itu terjadi di Jalan Lintas Muara Enim-Tanjung Enim, tepatnya di Dusun 6, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, pada Jumat 27 Januari 2023 pukul 06.30 WIB.
BACA JUGA:Kecelakaan Truk Tangki Pertamina Vs Motor di Kecamatan Gelumbang, 2 Orang Meninggal Dunia
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga dan pengguna jalan yang melihat kejadian tersebut langsung menghubungi anggota Pos Lantas Jembatan Enim II Muara Enim untuk mengevakuasi korban.
Menurut Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Kasat Lantas, AKP Suwandi, membenarkan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
Kata Kapolres, sebelumnya kejadian, korban yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan PT Pelawe Jaye, subkon PT Bukit Energi Service Terpadu (Best) dengan profesi sebagai cleaning service.
BACA JUGA:Kecelakaan di Simpang Islamic Center Kepur, 1 Orang Tewas, 2 Luka Berat, 2 Luka Ringan
Seperti biasa korabn hendak bekerja dengan mengendari sepeda motor berjalan dari arah Muara Enim menuju Tanjung Enim.
Saat sepeda motor korban tiba di lokasi kejadian, diduga sepeda motor yang dikemudikan korban tersebut oleng dan terjatuh sendiri.
Naas, bersamaan dari arah belakang datang mobil truk fuso yang dikemudikan oleh Sidarta Gautama.
Karena jaraknya terlalu dekat, sopir truk fuso kaget dan tidak mampu mengerem atau membuang setir, sehingga kendaraan menabrak dan melindas tubuh korban hingga meninggal dunia di tempat dengan kondisi kepala korban pecah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: