Mulai Juni 2023, Harga Sawit RI Tidak Lagi Diatur Malaysia
Mulai Juni 2023 mendatang, harga sawit RI tidak lagi diatur oleh Malaysia. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Mulai Juni 2023 mendatang, harga sawit Republik Indonesia (RI) tidak lagi diatur oleh Malaysia.
Hal tersebut lantaran Indonesia berencana bakal membentuk harga acuan sendiri untuk minyak sawit mentah atau CPO.
Bahkan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan memerintahkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk segera membentuk bursa sawit.
Zulhas –sapaan akrab Zulkifli Hasan— mengatakan, rencana membentuk bursa sawit tersebut, mengingat Indonesia adalah produsen terbesar CPO di dunia.
BACA JUGA:Harga Sawit di Sumatera Selatan Kembali Turun, Sekarang Jadi Segini
BACA JUGA:Pemekaran DOB di Sumatera Selatan, Terbanyak dari Kabupaten Muara Enim
Namun sayangnya, industri sawit Indonesia justru mengacu harga dari Malaysia.
"Beberapa kali di sidang kabinet disinggung masa kita ikut dengan Malaysia, yang punya sawit kita, tapi kita ikut Malaysia, yang jelek siapa, ya Bappebti. Punya Bappebti tapi kok ikuti Malaysia," kata Zulhas, dalam sambutannya di Pembukaan Rapat Kerja Bappebti, di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, dikutip dari laman kemendag.go.id, Kamis 19 Januari 2023.
Politisi PAN Ini menargetkan harga acuan sendiri untuk CPO tersebut bisa terbentuk pada Juni 2023 mendatang.
Dengan demikian, Indonesia turut bisa mengatur acuan harga CPO dunia.
BACA JUGA:Petani Sawit Menjerit! Harga TBS Sawit Januari 2023 di Sumsel Turun Lagi, Cek Harganya
"Dengan segala kewenangan yang dimiliki kalau bisa karet, CPO, kopi itu sudah bisa di kita,” kata Zulhas.
“Jadi kalau memungkinkan Juni (2023) itu bisa sudah bisa terpampang di layar bahwa kita punya patokan harga. Kalau dulu pagi-pagi itu di radio ada harga kopi dunia, harga lada dunia," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: