5 CDOB di Sumsel Ingin Jadi Kabupaten, Apa Saja…Ini Informasinya

5 CDOB di Sumsel Ingin Jadi Kabupaten, Apa Saja…Ini Informasinya

foto ilustrasi pemekaran wilayah (foto ist)--

SUMSEL,ENIMEKSPRES.CO.ID--- Lima Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ingin mekar menjadi kabupaten baru. Apa saja, yaitu CDOB Kabupaten Gelumbang (Pemekaran dari Kabupaten Muara Enim), CDOB Kikim Area (Pemekaran dari Kabupaten Lahat), CDOB Muba Timur (Pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin), CDOB Pantai Timur (Pemekaran dari Kabupaten Ogan Komiring Ilir) dan CDOB Rambang Lubai Lematang (Pemekaran dari Kabupaten Muara Enim).

Lantas bagaimana tindaklanjut dari lima CDOB  tersebut  sekarang ini. Serta bagaimana profil masing-masing CDOB tersebut. Berikut ulasanya..

Pertama, CDOB Kabupaten Gelumbang, merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. CDOB Gelumbang mencakup enam kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Muara Belide, Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Kelakar, Kecamatan Lembak dan Kecamatan Belide Darat.

CDOB Gelumbang ini dipimpin oleh Rani Kodim sebagai ketua Presidium, serta sebagai Ketua Dewan Pembina  yang juga mantan Wakil Bupati Muara Enim yakni H Hanan Zulkarnain. Kemudian juga didukung oleh mantan Wabup Muara Enim lainya, H Nurul Aman dan sejumlah tokoh masyarakat dari enam kecamatan yang ada.

CDOB Gelumbang direncanakan memiliki luas wilayah 1.655,44 km persegi, terdiri dari 76 desa dan 1 kelurahan dan enam kecamatan. CDOB Gelumbang sudah sah memiliki peta wilayah yang disetujui masing-masing daerah perbatasan.

CDOB Gelumbang ini sangat berpeluang menjadi kabupaten baru. Sebab dari catatan penulis, CDOB Gelumbang sudah disetujui Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel dan juga disetujui oleh Gubernur Sumsel. Jika kran moratorium dibuka Pemerintah Pusat, bukan tidak mungkin CDOB Gelumbang masuk dalam pembahasan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk masuk dalam persetujuan CDOB baru di Indonesia.

“Saya mendukung penuh pemekaran CDOB Gelumbang. Kita akan kirim surat resmi ke Mendagri terkait usulan CDOB Gelumbang ini,” ucap Herman Deru pada suatu kesempatan saat menerima audiensi presidium CDOB Gelumbang di Pemprov Sumsel.

Herman Deru mengaku siap mengawal CDOB Gelumbang dan beberapa daerah lain yang ingin mekar menjadi Kabupaten baru seperti Kikim Area dan lainnya. “Sumsel memang masih perlu adanya pembentuk CDOB baru,” urai Gubernur pada kesempatan tersebut.

Kedua, CDOB Kikim Area merupakan  pemekaran dari Kabupaten Lahat. CDOB Kikim dengan ketua presidium Drs H Chozali Hanan MM. Ia sangat berpengalaman di pemerintahan yang merupakan mantan sekda Kota Prabumulih dan saat ini menjabat anggota DPRD Lahat. CDOB Kikim Area  meliputi lima kecamatan yakni Kecamatan Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan dan Kecamatan Pseksu. Memiliki 89 desa dengan luas wilayah 1.494,41 km dan jumlah pendudukan mencapai 102.160 jiwa.

Dengan sumber daya alam yaknni batubara, minyak dan gas bumi. Pembentukan CDOB Kikim Area dideklarasikan sejak 16 September 2004 lalu. Di mana lokasi untuk calon ibu kota daerah persiapan yakni Desa Bunga Mas (Kikim Timur).Di mana pada Juli 2021, CDOB Kikim Area sudah mendapatkan persetujuan pemekaran dari DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel.

Ketiga, CDOB Muba Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin. CDOB Muba Timur ini diketuai presidium oleh Drs H Asmara Hadi SH MHI. CDOB Muba Timur meliputi  enam kecamatan yakni Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan.

CDOB Muba Timur memiliki potensi kekayaan alam batubara, minyak gas, perkebunan, pertanian dan kekayaan SDA lainnya. CDOB Muba Timur ini juga sangat berpotensi menjadi kabupaten yang cepat maju, jika mendapatkan persetujuan pemekaran nantinya. Sebab CDOB Muba Timur wilayah empat kecamatannya berada dipinggiran jalan nasional lintas timur menuju Provinsi Jambi.

CDOB Muba Timur memiliki logo perisai warna hijau, dengan lambang padi dan kapas melingkari aliran api dan aliran air. CDOB Muba Timur memiliki semboyan sebiduk sehaluan.

Keempat, CDOB Pantai Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Terdiri dari lima kecamatan yakni Kecamatan Pangkalan Lampam, Kecamatan Tulung Selapan, Kecamatan Cengal, Kecamatan Air Sugihan dan Kecamatan Sungai Menang. Secara administrasi dan kewilayahan, CDOB Pantai Timur ini sudah lengkap. Bahkan anggota DPRD dari dapil III yang merupakan wilayah CDOB Pantai Timur konsisten memperjuangkan melalui jalur politik agar Pantai Timur bisa dimekarkan dari Kabupaten OKI.

Bahkan anggota DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani mendukung penuh CDOB Pantai Timur dan menyerahkan secara langsung berkas pemekaran ke Mendagri Tito Karnavian  saat Rapat Kerja Komite 1 DPD RI bersama Kemendagri pada 22 Maret 2022 lalu.

“Saya siap mengawal pemekaran CDOB di Sumsel. Sebab pemekaran daerah baru bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Jialyka.

Kelima, CDOB Rambang Lubai Lematang/R2L (Pemekaran dari Kabupaten Muara Enim). Dengan presidium Usman Firiansyah SH.

CDOB Rambang Lubai Lematang ini direncanakan memiliki enam kecamatan yakni Rambang, Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai, Lubai Ulu dan Kecamatan Belimbing.

Presidium CDOB Rambang Lubai Lematang juga sudah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim Kurniawan pada 22 September 2022 untuk meminta dukungan. Bahkan CDOB Rambang Lubai Lematang juga  sudah melakukan audiensi dengan Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) DOB Provinsi Sumatera Selatan H. Syahrial Oesman.

CDOB Rambang Lubai Lematang memiliki potensi kekayaan alam minyak bumi, gas, batubara, perkebunan sawit, perkebunan sawit dan lahan pertanian yang luas dan potensi lainnya.

CDOB Kabupaten Gelumbang (Pemekaran dari Kabupaten Muara Enim), CDOB Kikim Area (Pemekaran dari Kabupaten Lahat), CDOB Muba Timur (Pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin), CDOB Pantai Timur (Pemekaran dari Kabupaten Ogan Komiring Ilir) dan CDOB Rambang Lubai Lematang (Pemekaran dari Kabupaten Muara Enim). Tentunya masih harus bersabar untuk menjadi kabupaten baru di Bumi Sriwijaya, sebab masih menunggu pemerintah pusat membuka kran moratorium dan melengkapi persyaratan bagi CDOB yang belum memenuhi syarat administrasi.

Diketahui  selain lima CDOB tersebut, juga ada wacana pemekaran Provinsi Sumsel menjadi CDOB Provinsi Sumsel Barat meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaraalam dan Kota Lahat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: