Tahun 2023 ini Siap-siap PNS Dapat 2 Bonus Sekaligus , Lihat Jadwal Pencairannya

Tahun 2023 ini Siap-siap PNS Dapat 2 Bonus Sekaligus , Lihat Jadwal Pencairannya

Ilustrasi Tunjangan ASN 2023. Foto : DOK/SUMEKS.CO--

Pegawai Negeri Sipil atau PNS tidak perlu lagi khawatir.

Walau Indonesia terkena Imbas dari dampak resesi ekonomi global. 

BACA JUGA:Wow! Buka Rekening Tabungan Secara Online Gampang dan Hemat Waktu Ya, Simak Caranya Disini

BACA JUGA:Petani Sawit Masih Dihantui Harga TBS

Pemerintah Indonesia tetap menjamin daya beli PNS tetap terjaga. 

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui total belanja Negara dalam APBN tahun 2023 sebesar Rp3.061,2 triliun. 

Komponen belanja negara tahun ini naik 3 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp257,2 triliun. 

Peningkatan Anggaran ini agar meningkatkan kesjahteraan PNS, seperti dengan menaikkan gaji dan pensiun pokok. 

BACA JUGA:Cara Kerjanya Gampang, Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Rekening Kamu, Simak Yuk!

BACA JUGA:Wow! Sate Tengah Kebun Karet Bisa Habiskan 30 Kilo Daging Ayam Perhari

Dengan demikian, kapan pencairan gaji ke-13 serta THR tahun 2023? 

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.5/2022 berikut yang akan menerimanya.

Mereka yang berpropesi sebagai PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun serta Penerima tunjangan. 

Walau demikian ada 2 kategori PNS/ASN yang tidak akan menerima THR dan gaji ke-13.

BACA JUGA:Petani Sawit Masih Dihantui Harga TBS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com