Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes, 16 Januari Verifikasi Virtual
Pengumuman Kelulusan PPPK Nakes. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
BACA JUGA:Batasi Penjualan BBM Pertalite, Pemerintah Akan Terapkan MyPertamina
Apabila di kemudian hari terdapat keterangan pelamat yang tidak sesuai/menyalahi aturan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB berhak menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.
Perlu diingat, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
Keputusan Ketua Tim Pengadaan PPPK ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: