Mantap! PNS Pensiun Bakal Terima Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Menkeu

Mantap! PNS Pensiun Bakal Terima Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Menkeu

ilustrasi PNS. Foto : NET--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan penjelasan tentang uang 1 Miliar yang akan didapat oleh PNS bahkan tidak membedakan untuk TNI dan Polri karena memiliki skema yang sama.  

Hanya saja untuk TNI dan Polri dikelolah oleh PT ASABRI bukan PT Taspen. 

Uang 1 Miliar akan didapat Pensiunan PNS jika perhitungan Pensiun diubah tahun ini. 

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan untk skema perubahan uang pensiun masih dalam pembahasan bersama Kementrian dan Lembaga. 

BACA JUGA:Ajak PKK Dukung Pembangunan Daerah, Begini Pesan Pj Bupati Muara Enim Sumatera Selatan

Gembrakan-gebrakan baru Menteri Keuangan sangat ditunggu di tahun ini.

Begitupun harapan Korpri, menurutnya sudah saatnya aturan lama pensiun di rombak. 

"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat, 2 Desember 2022 lalu.

Kemudian Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni juga pernah memberikan sinyal untuk perubahan ini. 

BACA JUGA:BKH PGRI : Pengangkatan PPP3 Honorer dan Tendik Jangan Dipersulit Lagi

"Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC. 

Jika skema usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) disetujui pemerintah maka Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tembus Rp 1 miliar bisa terwujud. 

Skema Fully Funded ialah Skema yang diusulkan oleh KORPRI. 

Didalam skema itu tertuang dana pensiun bagi PNS secara sistematis dibayar setiap bulan sejak mereka bekerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co