Info Terbaru, Begini Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023, Jangan Salah Lagi!
![Info Terbaru, Begini Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023, Jangan Salah Lagi!](https://enimekspres.disway.id/upload/f29140983d22121b42a356efe3de2bb0.jpg)
Info terbaru tata cara beli BBM Pertalite dan Solar tahun 2023. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Peraturan Presiden (Perpres) itu mengatur konsumsi BBM subsidi.
Pengguna BBM bersubsidi yang disalurkan oleh Pertamina harus memenuhi kriteria tertentu.
BACA JUGA:Waduh! Tapal Batas Sumatera Selatan dengan Jambi Bergeser, Warga Minta Pemerintah Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Team Walet Polres Lahat Polda Sumatera Selatan Tangkap Pengedar Narkotika, Ini Barang Buktinya
BACA JUGA:Ketua TP PKK Sumatera Selatan Salurkan Bantuan Sembako untuk 700 KK Nelayan, Dampak Harga BBM Naik
Sehingga mulai tahun 2023, masyarakat tidak bisa seenaknya membeli BBM Pertalite dan Solar.
Ada tata cara yang harus diikuti, sesuai dengan hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) itu nanti.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menegaskan mobil dan motor mahal dilarang menggunakan solar dan pertalite bersubsidi.
"Intinya kendaraan yang dilarang beli solar dan pertalite adalah mobil dan motor yang mahal-mahal,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif kepada CNBCIndonesia di Kantor Kementerian ESDM sebagaimana dilansir enimekspres.co.id, Rabu 27 Desember 2022.
BACA JUGA:Astaga! Tim Kompas Ranau Disiram Air Keras Usai Audiensi dengan DPRD, Begini Kondisi Korban
BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Danau Merah di Pagaralam Sumatera Selatan: Kamu Harus Siapkan Stamina, Kenapa?
“Kalau mobil umum tentu harus dibantu apalagi untuk kegiatan masyarakat. Intinya yang dilarang gunakan pertalite dan solar adalah milik orang yang mampu," sambungnya.
Keputusan ini belumlah final.
Namun, sudah menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: