Polres Muara Enim Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Kecamatan Lembak dan Gelumbang
Polres Muara Enim tertibkan gudang bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin di Lembak dan Gelumbang. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Upaya pemberantasan aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim kembali dilakukan jajaran Polres Muara Enim bersama unsur TNI, Satpol PP, dan Pemerintah Daerah.
Aparat kepolisian melaksanakan penertiban terhadap gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa izin di Kecamatan Lembak dan Kecamatan Gelumbang.
Penertiban tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handryanto bersama sejumlah pejabat utama Polres Muara Enim, Kapolsek Gelumbang Iptu I Gede Putu Surya Wibawa Putra, serta didukung TNI, Satpol PP, dan perangkat kecamatan.
Turut mendampingi Wakapolsek Gelumbang Iptu Azwar, Camat Gelumbang Herry Mulyawan, Danramil 404-01 Gelumbang Kapten Inf Agus Sonjaya, Kasat Samapta Iptu Lukman Hartono, Kanit Pidsus Satreskrim Iptu Zaqwan Rifqi, dan Kanit II Sat Intelkam Aiptu Fajrimin.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Bongkar 3 Gudang BBM Ilegal
BACA JUGA:Satreskrim Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Ilegal
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang menjelaskan, di Kecamatan Lembak, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lembak, tim mendapati gudang yang diduga milik warga berinisial AN.
"Saat pemeriksaan berlangsung, lokasi terlihat kosong tanpa kegiatan. Meski demikian, fasilitas di dalamnya dibongkar, kemudian dipasang garis polisi dan spanduk larangan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas penyimpanan BBM ilegal," jelas Kasi Humas, Jumat 29 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Kasi Humas mengungkapkan, dari hasil operasi di Jalan Patra Tani, Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, polisi menemukan gudang milik HE dan ED.
"Beberapa barang bukti berhasil diamankan, di antaranya 31 baby tank kapasitas 1.000 liter, 3 tangki besi ukuran 5.000–8.000 liter, sebuah tangki besar, mesin pompa, bahan kimia pemutih Tianyu, cairan kimia lain, selang 5 inci, sampel solar olahan, hingga alat pengukur minyak," ungkapnya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Gagalkan Pengiriman Batu Bara dan BBM Ilegal
BACA JUGA:Satreskrim Polres Muara Enim Gagalkan Penyelundupan 10.000 Liter BBM Ilegal Asal Sungai Angit Muba
Kasi Humas menuturkan, semua barang bukti tersebut disita untuk proses hukum lebih lanjut.
"Petugas juga menutup lokasi dengan garis polisi dan memasang spanduk larangan penggunaan, sehingga tidak bisa lagi dipakai sebagai tempat aktivitas BBM ilegal," bebernya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
