Nataru PT TeL

Polres Muara Enim Bongkar 3 Gudang BBM Ilegal

Polres Muara Enim Bongkar 3 Gudang BBM Ilegal

Polres Muara Enim bongkar 3 gudang penampungan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Komitmen Polres Muara Enim dalam memberantas praktek penyalahgunaan BBM ilegal kembali dibuktikan dengan melakukan operasi penindakan, penertiban, dan pembongkaran terhadap 3 gudang penampungan BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, Selasa 15 Juli 2025.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabagops, Kompol Handryanto memimpin langsung operasi ini dengan melibatkan puluhan personel gabungan dari Polres Muara Enim, Polsek Gelumbang, Polsek Lembak, Subdenpom Muara Enim, Koramil Gelumbang, Satpol PP, Damkar, Camat Gelumbang, serta Kepala Desa Suka Menang.

Kabagops Polres Muara Enim, Kompol Handryanto, menjelaskan tim gabungan melakukan penindakan di 3 lokasi, pertama gudang BBM ilegal milik Inisial R dan NI yang berlokasi di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang.

"Dari lokasi pertama ditemukan barang bukti 5 kolam penampung kosong, 1 kolam berisi lumpur/endapan BBM ilegal, 1 baby tank 1.000 liter, 2 kantong serbuk kuning dan putih, serta 2 kotak berisi botol," jelas Kompol Handryanto, Rabu 16 Juli 2025.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Muara Enim Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Ilegal

BACA JUGA:Polres Muara Enim Gagalkan Pengiriman Batu Bara dan BBM Ilegal

Selanjutnya, Kompol Handryanto mengatakan, penindakan dilakukan di lokasi kedua, yaitu gudang BBM ilegal milik inisial S berlokasi di Desa Segayam, Kecamatan Gelumbang.

"Barang bukti yang kita temukan 1 tadmon kosong 3.000 liter, 10 jerigen 20 liter," katanya.

Untuk lokasi terakhir penindakan dilakukan di gudang BBM ilegal milik inisial A yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Dusun I, Desa Lembak, Kecamatan Lembak.

"Dari ketiga lokasi tidak ditemukan aktivitas, tetapi kita lakukan pembongkaran dan dipasang Police Line serta banner larangan ilegal drilling. Sedangkan untuk barang bukti sudah diamankan di Polsek Gelumbang dan Polres Muara Enim," jelas Kompol Handryanto.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Muara Enim Gagalkan Penyelundupan 10.000 Liter BBM Ilegal Asal Sungai Angit Muba

BACA JUGA:Tim Gabungan Tertibkan Gudang Penampungan BBM Ilegal di Lembak Muara Enim

Kompol Handryanto pun menegaskan bahwa upaya penindakan yang dilakukan Polres Muara Enim tidak akan berhenti hanya sampai di sini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: