Sisa 4 Hari Lagi, 3 Jenis BBM Ini Dilarang Beredar, Apa Saja? Simak di Sini

Sisa 4 Hari Lagi, 3 Jenis BBM Ini Dilarang Beredar, Apa Saja? Simak di Sini

Mulai tahun 2023 nanti 3 jenis BBM dilarang beredar di Indonesia. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Aturan baru BBM subsidi tersebut bakal tuntas tahun 2023 dan akan langsung diberlakukan.

Pemberlakuan aturan baru BBM Subsidi ini berkaitan dengan aplikasi Mypertamina.

BACA JUGA:Team Walet Polres Lahat Polda Sumatera Selatan Tangkap Pengedar Narkotika, Ini Barang Buktinya

BACA JUGA:Astaga! Tim Kompas Ranau Disiram Air Keras Usai Audiensi dengan DPRD, Begini Kondisi Korban

Di mana jual-beli Pertalite dan Solar subsidi akan dilakukan pakai aplikasi Mypertamina.

Dalam aplikasi Mypertamina hanya pengguna kendaraan roda empat dan roda dua sudah terdaftar saja yang bisa membeli Pertalite dan Solar.

Aplikasi Mypertamina akan menentukan masyarakat ekonomi rendah sebagai pembeli BBM subsidi dengan mempertimbangkan spesifikasi kendaraan.

Pembatasan cubicle centimeter (CC) digadang menjadi patokan dalam menentukan bisa tidaknya membeli Pertalite dan Solar subsidi.

BACA JUGA:Waspada! 1.155 Lembar Uang Palsu Beredar di Sumatera Selatan, Ini Ciri-cirinya

BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Danau Merah di Pagaralam Sumatera Selatan: Kamu Harus Siapkan Stamina, Kenapa?

Oleh sebab itu, selama dalam pembahasan maka pertimbangan Pemerintah terkait CC kendaraan dan kriteria lain akan jadi fokus utama.

Dengan demikian tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Harus ada kejelasan kriteria kendaraan apa saja yang dilarang atau diperbolehkan menggunakan Pertalite dan Solar subsidi.

Selain itu, keputusan itu tidak menimbulkan dampak sosial lainnya.

BACA JUGA:Dipimpin Herman Deru, Layanan Publik di Sumatera Selatan Semakin Baik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: