Kamu Wajib Tahu, Ini 7 Rumah Adat di Sumatera Selatan, Salah Satu Gambarnya Tercetak di Uang Rupiah

Rumah adat Sumatera Selatan yang wajib diketahui, bahkan salah satu rumah adat tersebut gambarnya tercetak di uang rupiah. Foto : YOUTUBE/RIC SNT--
Secara umum rumah tatahan dibagi menjadi beberapa bagian, yakni sangkar atas, sangkar bawah, bagian depan, dan bagian tengah.
Bagian depan digunakan sebagai tempat memasak dan mengolah bahan makanan.
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ini 5 Keunikan Prabumulih 'Kota Nanas' di Sumatera Selatan
BACA JUGA:BNI Kelola Jasa Penyaluran Tunjangan Bagi Karyawan PT Kimia Farma Apotek
Terdapat tanah atau tatanan yang digunakan untuk meletakkan tungku.
Bagian tengah digunakan untuk melakukan berbagai rutinitas keluarga.
Pada malam hari ruangan ini juga digunakan sebagai tempat istirahat atau tidur.
Sebaliknya, ketika diadakan hajatan atau acara, ruangan ini digunakan untuk menjamu tamu yang datang.
BACA JUGA:Tol Bengkulu Akan Bermanfaat Jika Sudah Terhubung ke Lubuklinggau Sumatera Selatan
BACA JUGA:Operator Excavator Tewas Tenggelam, Dirjen Minerba Hentikan Aktivitas PTBA di Site MTBU
5. Rumah Kilapan
Rumah Kilapan berbeda dengan rumah tatahan yang dipenuhi ukiran dan pahatan.
Dinding rumah ini sama sekali tidak menggunakan ornamen ukiran atau pahatan. Hanya dihaluskan saja menggunakan ketam atau sugu.
Rumah ini memiliki bentuk rumah panggung yang memiliki ketinggian sekitar 1,5 meter, tetapi tiang rumah ini tidak ditanam di dalam tanah seperti Rumah Limas.
BACA JUGA:Keuntungan Pakai CNG, Selain Irit, Performa Sepeda Motor Lebih Bagus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co