Begini Cara Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan Cegah Peredaran Narkoba
Kapolres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan, AKBP Andi Baso Rahman. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
OGAN ILIR, ENIMEKSPRES.CO.ID - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Kapolres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan AKBP Andi Baso Rahman, mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif melaporkan hal tersebut lewat layanan Bantuan Polisi yang telah tersebar di seluruh Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
“Laporkan lewat WhatsApp di nomor 0813-70002-110 atau bisa menggunakan media sosial (Medsos) soal narkoba. Akan kita tindak lanjut atau respons cepat dalam rangka penanganannya,” tegas Kapolres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan, Minggu 18 Desember 2022.
AKBP Andi Baso Rahman menuturkan, informasi masyarakat sangat penting dan berharga untuk pihak kepolisian.
Hal ini dalam upaya pemberantasan, penyalahgunaan hingga peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
“Nama pelapor atau pemberi informasi jelas akan rahasiakan dan sangat terjamin keamanan,” kata dia.
“Karena hal itu sangat membantu polisi dalam melakukan pengungkapan dan penindakan pada pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” lanjut mantan Kasubbid Provos Polda Sumatera Selatan ini.
Maka harus juga melibatkan semua unsur masyarakat dalam pencegahan dan antisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Satreskrim Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan Tangkap 3 Spesialis Pelaku Curanmor 15 TKP
BACA JUGA: Anggota Polres PALI Polda Sumatera Selatan ‘Adu Tembak’
Karena hal itu juga merupakan salah satu cara masyarakat dalam membantu kepolisian untuk pengungkapan kasus narkoba.
Untuk diketahui bahwa narkoba merupakan musuh bersama dan harus diperangi secara sama-sama agar penanganannya efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: