Kebakaran Hanguskan 5 Rumah dan 1 Mobil, Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumsel Perintahkan Usut Tuntas

Kebakaran Hanguskan 5 Rumah dan 1 Mobil, Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumsel Perintahkan Usut Tuntas

Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumsel turun ke lokasi kebakaran 5 unit rumah dan 1 mobil di Desa Talang Leban, Kecamatan Batanghari Leko, Musi Banyuasin. Foto : DOK --

Pihaknya, lanjut Kapolres Musi Banyuasin Polda Sumsel, akan memproses hukum dengan menelusuri pemilik mobil, sopir, dan yang punya minyak tersebut.

"Anggota Satreskrim saat ini melakukan pengejaran pelaku dibackup oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel yang langsung dipimpin Kasubdit Pidter," tegasnya. 

BACA JUGA:Pj Bupati Kurniawan Terima Reses Tahap III Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Ini Harapannya

BACA JUGA:Lagi, Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selain itu, mendorong Pemkab untuk membantu korban kebakaran, serta meminta Forkopimcam untuk menenangkan situasi agar kondusif.

"Lakukan langkah penegakkan hukum terhadap pemilik mobil, lakukan penertiban terhadap angkutan minyak yang tidak sesuai ketentuan," tutup Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: