Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan Hadiri Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023
Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menghadiri penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023 mendatang. Foto : SUMEKS/DNN--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Harun Sulianto, pada Jumat 9 Desember 2022, menghadiri prosesi penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan.
Dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (DA-TKD) Tahun Anggaran 2023 kepada satuan kerja dan Pemerintah Daerah lingkup Sumatera Selatan (Sumsel) di Griya Agung.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb Sumsel).
Dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H. Herman Deru.
BACA JUGA: 5 Penyanyi Asal Sumatera Selatan Ini Sukses di Dunia Entertainment, Siapa Saja? Simak di Sini
Pada kegiatan tersebut, Gubernur Sumatera Selatan didampingi Kakanwil DJPb Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana menyerahkan DIPA Petikan dan DA-TKD secara simbolis kepada perwakilan 10 Satuan Kerja dan Pemerintah Daerah.
Kakanwil DJPb Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana, mengatakan alokasi DIPA secara keseluruhan di Sumatera Selatan adalah sebesar Rp13,9 triliun yang tersebar pada 513 Satuan Kerja.
Sedangkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 18 Pemerintah Daerah lingkup Sumatera Selatan adalah sebesar Rp29,02 triliun.
“DIPA dan DA-TKD tersebut merupakan dokumen APBN yang menjadi acuan bagi para Kepala Satuan Kerja dan Kepala Daerah di Sumatera Selatan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan," ungkapnya.
BACA JUGA: Pulang Menyadap Karet, Warga Lahat Tewas Tertabrak Kereta Api
Menurutnya, pemanfaatan APBN tahun 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional.
Serta menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global, dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: