Soal Angkutan Batu Bara di Muara Enim, Solusi Terbaik Gunakan Jalan Khusus
Solusi terbaik atas polemik angkutan batu bara agar tidak menggunakan jalan umum lagi, yaitu dengan menggunakan jalan khusus batu bara. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk mengatasi permasalahan angkutan batu bara di Kabupaten Muara Enim agar tidak menggunakan jalan umum, solusinya tak lain perusahaan menggunakan jalan khusus.
Diketahui, melintasnya angkutan batu bara di jalan umum menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan, karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Solusi terbaik hanya dengan membangun kembali jalan khusus angkutan batu bara yang terhubung dengan jalan khusus batu bara di Desa Tanjung Jambu, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel.
Soalnya, polemik melintasnya truk angkutan batu bara di jalan umum kembali mengeruak setelah warga Desa Karang Raja menolak melintasnya truk batu bara di jalan lintas.
BACA JUGA: Kesal, Warga di Muara Enim Paksa Angkutan Batu Bara untuk Putar Balik
Hal tersebut karena semakin padatnya kendaraan angkutan batu bara yang beroperasi, sehingga banyak menimbulkan efek negatif.
Pj Sekda Kabupaten Muara Enim, H. Riswandar, mengatakan bahwa solusi terbaik adalah dibuatnya kembali jalan khusus angkutan batu bara.
“Itu harus, jadi yang melintas ini bisa kita sepakati paling lama 2 tahun, lebih dari itu tidak boleh melintas di jalan umum, dan harus melewati jalan khusus,” tegas Riswandar, Kamis 17 November 2022.
Jalan khusus ini harus disepakat setiap perusahaan untuk membangunnya kembali, paling tidak dalam waktu 2 tahun.
BACA JUGA: Diduga Sopir Mengantuk, Truk Angkutan Batu Bara Tabrak Tiang Listrik hingga Patah
“Dulu sempat terbangun, tapi ada beberapa titik yang melintasi IUP Bukit Asam, kalau itu jadi masalah maka berikan surat ke kami (Pemerintah Daerah) maka akan dikoordinasikan dengan perusahaan, bila perlu kita ke Kementerian,” kata Riswandar.
Menurut Riswandar, jalan khusus sudah harus ada, mengingat aktivitas pengangkutan batu bara semakin hari semakin meningkat.
“Kalau jaraknya sekitar 17 km dengan angkutan lebih dari 300, bisa kita bayangkan pasti macet, belum lagi kendaraan yang kembali dalam keadaan kosong,” ulas mantan Kepala Dinas Perhubungan Muara Enim ini.
Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan, mengatakan sejauh ini Pemerintah sudah mengupayakan mempertemukan pihak perusahaan pemegang IUP untuk mencari solusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: