Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Perkuat Pencegahan Narkotika

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Perkuat Pencegahan Narkotika

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Peredaran narkotika terus terjadi hingga kini, bahkan biasanya peredaran narkotika berpotensi akan meningkat saat jelang Natal dan Tahun Baru (Natura).

Berbagai upaya penanganan dan pencegahan peredaran narkotika juga terus dilakukan pihak kepolisian, seperti halnya dilakukan jajaran Polres Muara Enim di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Burnani, mengatakan terhitung sejak Januari hingga November 2022 ini, total ada 117 LP yang ditangani Satresnarkoba Polres Muara Enim.

“Dari 117 LP itu, total barang bukti yang berhasi diperoleh sebanyak 530 gram sabu-sabu, 54 gram ganja, dan 50 butir ekstasi,” ungkap Burnani, Rabu 9 November 2022.

BACA JUGA: Panwascam Kabupaten Muara Enim Wajib Bebas Narkoba dan Sehat Jasmani Rohani

LP tersebut, lebih tinggi dari target 99 LP. Bahkan dari 117 LP ada sebanyak 133 pelaku, dan 10 persen di antaranya adalah residivis.

“Untuk wilayah Kabupaten Muara Enim sebagian besar narkotika yang beredar berasal dari daerah OI, PALI, dan Muratara,” beber Burnani.

“Tapi untuk pengedar di Muara Enim hanya pengedar kecil, mungkin sudah tangan ke-4, oleh karenanya barang bukti juga tidak banyak,” lanjut dia.

Menurut Burnani lagi, mobilisasi narkotika dari tempat asal hingga sampai ke Muara Enim sebagian besar menggunakan jalur darat, baik menggunakan mobil maupun kereta api.

BACA JUGA: Dukung Pencegahan Narkoba, PT Pama Diapresiasi BNN dan Pemkab Muara Enim

“Ada yang membawanya menggunakan kereta, karena memang tidak ada pemeriksaan, informasi itu kami dapati dari pemeriksaan para pelaku yang berhasil ditangkap,” terangnya.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, ada potensi kenaikan jumlah peredaran narkotika, sebab itu pihaknya akan terus bekerja keras menekan peredaran narkotika di Bumi Serasan Sekundang.

“Biasanya seperti itu, tapi tidak bisa dipastikan tahun ini, yang jelas kami tidak akan lengah dalam menangani kasus narkotika ini,” tegas Burnani.

Dalam penanganan kasus narkoba, bukan hanya menjadi LP tapi juga ada yang dilakukan rehabilitas sebanyak 50 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: