Masyarakat Persoalkan Mobilisasi Angkutan Batu Bara PT DBU Melintasi Jalan Umum Dalam Kota

Masyarakat Persoalkan Mobilisasi Angkutan Batu Bara PT DBU Melintasi Jalan Umum Dalam Kota

Mayarakat mengeluhkan operasional angkutan batu bara PT DBU melintas di dalam Kota Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

“Kaluar dari PT DBU dipastikan tidak akan melanggar aturan karena sudah dibuat sistem tiga lapis di timbangan, di portal rel, dan di Simpang Kepur, bila melanggar transporti akan didenda," kata Adam.

BACA JUGA: Warga Gelumbang Heboh, Ditemukan Bayi Laki-laki Bersama Sepucuk Surat Wasiat

"Kalau ada mobil angkutan batu bara yang mengangkut di luar jam tersebut silakan di foto dan dilaporkan. PT DBU tidak bertangungjawab jika bukan yang tergabung di transportir PT DBU serta mungkin melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” terang Adam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: