Pemkab Muara Enim Siap Bantu Sukseskan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Pemkab Muara Enim Siap Bantu Sukseskan Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Pj Bupati Muara Enim mengahadiri rapat koordinasi (Rakor) terkait verifikasi faktual (verfak) Keanggotaan. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim, melakukan rapat koordinasi (Rakor) terkait Verifikasi Faktual (Verfak) Keanggotaan.

Dalam verifikasi faktual, OPD, TNI, dan Polri dilibatkan dalam mensukseskan verifikasi faktual keanggotaan partai mulai 18 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang.

Ketua KPUD Muara Enim, Ahyaudin mengatakan sebanyak 18 partai politik (Parpol) dinyatakan lulus verifikasi administrasi, di mana 9 di antaranya merupakan partai yang anggotanya ada di Senayan.

“Artinya 9 parpol sisanya akan dilakukan verifikasi faktual, untuk Muara Enim hanya 8 parpol, yakni Partai Buruh, PKN, PSI, Partai Gelora, PBB, Perindo, dan Hanura, minus Partai Umat,” ujar Ahyaudin.

BACA JUGA: 462 Calon Panwascam di Kabupaten Muara Enim Lulus Seleksi Administrasi

Verifikasi faktual kantor dan kepengurusan sudah dilaksanakan pada 16 dan 17 Oktober, dan dilanjutkan dengan verifikasi keanggotaan yang akan dilaksanakan 18 Oktober sampai 4 November 2022.

“Untuk itu dalam Rakor ini kami mengundang Pemda, OPD, TNI, serta Polri, bahwa akan dilakukan verifikasi faktual ini, sehingga diharapkan bisa membantu mensukseskannya,” harap Ahyaudin.

Menurutnya, khusus 8 parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual keanggotaan total anggota yang memenuhi syarat adalah 6.034 orang, dan dari jumlah itu hanya akan diambil sampel sebanyak 2.041 orang.

“Untuk itu diharapkan kerja sama dari parpol untuk menyiapkan itu sehingga verifikasi ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang ditentukan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Parpol Peserta Pemilu 2024: 40 Mendaftar, 24 Lengkap, 16 Proses Pemeriksaan

Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan, mengatakan Pemkab Muara Enim meskipun tidak terlibat dalam kegiatan politik siap untuk membantu mensukseskan verifikasi faktual ini.

“Terutama di kecamatan dan kelurahan atau desa, harus membantu dalam mensukseskan ini,” kata Kurniawan.

Tugas yang bisa dibantu adalah berkaitan dengan fasilitas, seperti gedung pertemuan untuk dilaksanakannya verifikasi faktual, termasuk juga kendaraan operasional.

“Lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait jumlah mata pilih, jangan sampai ada yang ganda,” ucap Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: