Polisi Tangkap 1 Pelaku Perampokan Uang Rp300 Juta di Musi Rawas

Polisi Tangkap 1 Pelaku Perampokan Uang Rp300 Juta di Musi Rawas

Aksi penodongan di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas direkam pengguna jalan. Foto : DOK/SUMEKS.CO/DNN--

MUSI RAWAS, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota gabungan dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus satu komplotan pelaku perampokan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Perampokan tersebut terjadi di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, pada Senin 19 September 2022, sekitar pukul 07.00 WIB lalu.

Tersangka yang ditangkap ialah Handoyo alias Hans (47) warga Kelurahan Talang Sepuk, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung.

Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin Kanit 4 Subdit 3 Jatanras Iptu Taufik dan Panit Opsnal Ipda Maryanto serta tim Landak Pidum Polres Musi Rawas.

BACA JUGA: Kasus Perampokan di Jalinsum, Polisi Selidiki Keterlibatan Orang Dalam

Hasil pemeriksaan, tersangka Hans merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS).

Dalam perannya, tersangka Hans bersama DD (DPO) mengikuti mobil korban dan memberikan informasi kepada tiga pelaku (DPO) lainnya saat mendekati TKP.

“Saat ini tersangka diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Senin 10 Oktober 2022.

Diberitakan sebelumnya, korban Alfian Efendi (53) warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

BACA JUGA: Perampok Mobil Minibus di Jalinsum Bawa Kabur Uang Korban Rp300 Juta

Korban merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Informasi lainnya korban merupakan bendahara dari CV SMS.

Saat kejadian korban bersama rekannya (saksi) Hendri (30) warga Desa Ketuan I, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Keduanya sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI), yang berada di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Saat di lokasi kejadian, korban melihat ada balok kayu yang melintang di tengah jalan. Saat korban menghentikan mobilnya, keluar dari semak-semak 7 orang yang tidak dikenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co