244 PNS Pemkab Muara Enim Diambil Sumpah
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan melantik dan mengambil sumpah 244 PNS Pemkab Muara Enim. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah atau janji 244 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Muara Enim, Senin 26 September 2022.
PNS tersebut terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tahun 2022.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PNS berlangsung di halaman Kantor Bupati Muara Enim.
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah oleh Pj Bupati Kurniawan sesuai dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 junto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA: Ambil Sumpah 750 PNS Sumsel, Herman Deru: PNS Harus Bekerja Ikhlas, Jujur, dan Penuh Tanggung Jawab
Pj Bupati Kurniawan mengatakan pengambilan sumpah atau janji ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan bagi seluruh ASN.
Hal ini agar mempedomani sifat selaku aparatur negara yang bersih, jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, serta pelayan masyarakat.
Selain itu, Kurniawan berpesan agar para ASN hendaknya senantiasa taat dan patuh terhadap segala peraturan yang berlaku, serta mampu melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kesetiaan, tanggung jawab, loyalitas, dan profesional.
“Kita berharap pengambilan sumpah ini dapat menjadi momentum peneguhan komitmen diri dalam melaksanakan kedisiplinan dan pelayanan prima dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi, khususnya di unit kerja masing-masing,” kata Kurniawan.
BACA JUGA: Aturan Baru Makin Ketat, PNS Bolos Kerja 10 Hari Langsung Dipecat
Melalui pengambilan sumpah ini, lanjutnya, para PNS mampu memperkuat dan turut serta meningkatkan kinerja Pemkab Muara Enim dalam mewujudkan cita-cita Kabupaten Muara Enim yang Merakyat, yaitu Muara Enim yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: