Polri Bantah 3 Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo

Polri Bantah 3 Kapolda Terseret Kasus Ferdy Sambo

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Foto : DOK/DNN--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tak hanya perwira menengah di lingkungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Divisi Propam Polri.

Yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yang didalangi Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tiga Kapolda Tipe A pun terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Mereka adalah Irjen FI, Irjen NA, dan Irjen PP.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

Liputan Majalah Tempo menyebut tiga kapolda itu mendukung skenario rancangan Ferdy Sambo tentang kematian Brigadir J, disebabkan baku tembak.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun langsung angkat bicara dan menepis dugaan itu.

Bantahan itu didasarkan pada perkembangan penanganan perkara oleh Tim Khusus (Timsus) Polri pimpinan Komjen Agung Budi Maryoto.

“Sampai saat ini tidak ada informasi dari timsus,” kata Dedi dikutip dari JPNN.com, Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Ikuti Sidang Kode Etik di Mabes Polri, Begini Penampilannya

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 itu, menjelaskan Timsus Polri tengah fokus melengkapi berkas perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kasus itu melibatkan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sebelumnya, penyidik melimpahkan berkas perkara kelima tersangka itu ke kejaksaan.

Namun, kejaksaan meminta penyidik melengkapi berkas perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co