Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Damai di Depan DPRD Sumsel

Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Gelar Aksi Damai di Depan DPRD Sumsel

Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang gelak aksi damai di depan Kantor DPRD Sumsel, menolak kenaikan harga BBM. Foto : DENY/SUMEKS.CO/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Puluhan aliansi mahasiswa-mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Sumsel, Senin 5 September 2022.

Dalam orasinya, mereka menolak keputusan Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), yang mulai berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB pekan kemarin.

Pantauan sumeks.co (jaringan Disway National Network/DNN) di lokasi, puluhan mahasiswa dan mahasiswi dipimpin oleh Koordinator Aksi, Anwarul Fitro didampingi Koordinator Lapangan, Denis Verva.

Mereka menyuarakan tuntutan masyarakat untuk menurunkan harga BBM yang naik pada akhir pekan kemarin.

BACA JUGA: Warga Desa Lingga Akan Demo PT Bukit Asam, Ini Tuntutannya

Koordinator Aksi, Anwarul Fitro dampingi Koordinator Lapangan, Denis Verva, mengatakan pihaknya membawa satu tuntutan yang ingin disuarakan untuk Pemerintah dan DPRD Sumsel.

“Salah satunya kami menolak kenaikan harga BBM oleh Pemerintah Pusat pada minggu lalu,” kata Anwarul Fitro.

Menurut Anwarul Fitro, kenaikan BBM ini sangat memprihatinkan untuk seluruh masyarakat dan membuat susah kehidupan sekarang ini.

“Makanya kami minta untuk menurunkan kembali harga BBM, agar kehidupan seluruh masyarakat bisa sejahtera,” pinta dia.

BACA JUGA: PWI Muara Enim Demo PT Bukit Asam, Ini Tuntutannya

Untuk mengawal aksi mahasiswa ini, aparat kepolisian memasang kawat berduri di Jalan POM IX, tepatnya di kantor DPRD Sumsel.

Pengamanan dilakukan dalam rangka aksi unjuk rasa kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

Arus lalu lintas menuju Jalan POM IX tetap berjalan lancar walaupun terjadi aksi demo dari aliansi UIN Raden Fatah Palembang. (sumeks.co/dnn) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co