Pencuri 40 Karung Pupuk Ditangkap Petugas Polsek Rambang Lubai

Pencuri 40 Karung Pupuk Ditangkap Petugas Polsek Rambang Lubai

Ali Muhamad, tersangka pencurian pupuk sebanyak 40 karung merek Hi-Kay Plus milik KUD Mitra Sejahtera. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Polsek Rambang Lubai berhasil menangkap satu tersangka bernama Ali Muhamad, atas kasus pencurian pupuk di Afdeling KUD Mitra Sejahtera, Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Sedangkan satu tersangka lainnya yang tak lain merupakan orang dalam KUD Sejahtera masih dalam pengejaran dan berstatus DPO.

Informasi dihimpun, perbuatan tersangka dilakukan, pada Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 9.00 WIB lalu.

Lokasi kejadian di Afdeling Koperasi Unit Desa (KUD) Mitra Sejahtera, Desa Pagar Gunung, Kecamatan Lubai.

BACA JUGA: 3 Pencuri Hewan Ternak Dibekuk Team Trabazz Polsek Gunung Megang

Para pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian pupuk merek Hi-Kay Plus sebanyak 40 karung.

Kejadian tersebut berawal pelapor Zulkifli Matondang mendapat informasi dari karyawan bahwa pupuk yang ada di areal Afdeling KUD Mitra Sejahtera hilang.

Setelah dicek ternyata benar pupuk yang berada di TKP tersebut sudah tidak ada lagi.

Atas kejadian tersebut pihak KUD Mitra Sejahtera mengalami kerugian Rp24 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambang Lubai.

BACA JUGA: Asyik Nongkrong di Tugu Pasar Baru Tanjung Enim, Pencuri Pagar Mess PTBA Dicokok Tim Laki Polsek Lawang Kidul

Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi mendapat informasi ada seorang bernama Urip menyimpan pupuk merek Hi-Kay Plus di rumahnya.

Kapolsek bersama Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan ditemukan barang bukti 40 karung pupuk Hi-Kay Plus berada di dalam rumah Urip.

Dari pengakuan Urip bahwa pupuk tersebut didapatnya dari membeli dengan tersangka Ali Muhamad.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ali Muhamad di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: