Dewan Pers Rilis Survei Indeks Kemerdekaan Pers, Pemprov Sumsel Masuk 10 Besar

Dewan Pers Rilis Survei Indeks Kemerdekaan Pers, Pemprov Sumsel Masuk 10 Besar

Dewan Pers rilis survei Indeks Kemerdekaan Pers, di mana Pemprov Sumsel masuk 10 besar. Foto : JPNN.COM/NET--

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Dukung Tim Bantuan Hukum Rebut Kembali Pondok Mesudji

Hal tersebut, menjadi trend kenaikan dalam lima tahun terakhir (2018 sampai dengan 2022).

“3 Provinsi dengan nilai IKP TERTINGGI antara lain Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai 83,78, Provinsi Jambi 83,68), dan Kalimantan Tengah (83,23)," tutur Ninik lagi.

Sementara, 3 Provinsi dengan Nilai IKP terendah antara lain Provinsi Papua Barat 69,23, Provinsi Maluku Utara 69,84, dan Provinsi Jawa Timur 72,88.

Sementara itu, anggota Dewan Pers lainnya, Asmono Wikan dalam paparannya menyampaikan rekomendasi kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA: Pemprov Sumsel Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Hapuskan Sanksi Administrasi

Di mana Pemerintah dapat memberikan insentif kepada perusahaan pers yang terverifikasi.

"Pemerintah dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga dapat berperan aktif dalam menghindarkan pertumbuhan media yang tidak berkualitas dengan menggunakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers sebagai landasan dalam pembangunan kerja sama,” kata Asmono Wikan.

Ia mengatakan, ke depan organisasi wartawan membuat pelatihan bagi masyarakat tentang jurnalisme warga yang saat ini terus berkembang.

“Organisasi wartawan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan lembaga lain melakukan pelatihan-pelatihan bagi wartawan untuk pemberitaan yang beragam, terutama isu-isu kelompok rentan, dan profesionalisme wartawan,” kata Asmono Wikan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: