Diduga Korban Salah Tangkap, Pria Ini Dianiaya Oknum Polisi hingga Tak Sadarkan Diri

Diduga Korban Salah Tangkap, Pria Ini Dianiaya Oknum Polisi hingga Tak Sadarkan Diri

Kuasa Hukum Aidil Aditiawarman, M Romadhona didampingi keluarga menunjukkan surat bukti laporan ke Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel terkait kasus salah tangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek SU I. Foto : EDHO/SUMEKS.CO/DNN--

BACA JUGA: Menyamar Jadi Pembeli, Polda Sumsel Tangkap Pengedar Alat Kesehatan Gigi Tanpa Izin

Seluruh biaya perawat semuanya hampir Rp10 juta.

“Kami memohon kepada Bapak Kapolda Sumsel agar dapat menjadikan kasus ini atensi dan segera menindaklanjuti laporan klien kami yang berasal dari keluarga kurang mampu,” pungkas Ramadhona.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, dikonfirmasi terkait pengaduan korban, mengaku belum mendapatkan laporannya.

“Belum (terima informasi). Nanti coba ditanyakan dulu ke Kabid Propam,” kata Supriadi singkat saat dikonfirmasi.

BACA JUGA: Kecanduan Judi Slot, Pria Ini Nekat Membegal hingga Babak Belur Dihajar Korbannya

Terpisah, Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus saat dimintai keterangan terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilaporkan oleh kuasa hukum dan keluarga korban ini sempat menampik.

“Memang ada Laporan Polisi (LP)-nya tapi tidak ditemukan barang bukti saat digeledah,” kata Ahmad Firdaus.

“Makanya dilepaskan, tidak ada penganiayaan seperti yang dilaporkan itu,” ungkap Firdaus lagi saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya, Kamis 25 Agustus 2022 sore. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co