390 Pedagang Pasar Inpres Muara Enim Tempati Los Baru
Pedagang Pasar Inpres Muara Enim mulai menempati los baru. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menempati los tersebut, seperti pedagangnya harus benar-benar aktif berjualan dan SK-nya ada.
BACA JUGA: DPR Ingatkan Pemerintah Tertibkan Pemda yang Naikan Harga Gas Elpiji 3 Kg
“Setelah menempati losnya, para pedagang tanpa terkecuali tidak boleh merubah atau menambah tempat atau lapaknya. Dan apabila melanggar pihaknya tidak segan-segan akan mencabut SK-nya,” tegas Herman.
Sementara itu, Sohalia (61) salah satu pedagang Inpres Muara Enim menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Muara Enim atas telah dibangunnya los baru yang representatif untuk para pedagang.
“Jika losnya rapi dan bersih tentu pedagang dan pembeli akan lebih nyaman,” ujarnya.(ozi/mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: