Sekda Riswandar Ingatkan Polusi Kendaraan Bahayakan Nyawa

Sekda Riswandar Ingatkan Polusi Kendaraan Bahayakan Nyawa

Pj Sekda Muara Enim H. Riswandar melakukan uji emisi mobil dinas Pemkab Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi gratis di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin (8/8/2022).

Uji emisi perdana dilakukan pada kendaraan dinas oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) H. Riswandar, yang diikuti puluhan kendaraan dinas ataupun pribadi lainnya.

BACA JUGA: Riswandar Dilantik Jadi Penjabat Sekda Muara Enim

“Uji emisi gratis ini bertujuan meningkatkan kesadaran OPD serta masyarakat dalam memeriksa mesin kendaraannya agar tidak menimbulkan polusi,” ujar Riswandar didampingi Kepala DLH Kabupaten Muara Enim, Kurmin.

Riswandar mengingatkan, kendaraan yang menimbulkan polusi tak hanya berdampak besar terhadap lingkungan, tapi juga berpotensi mengancam nyawa.

BACA JUGA: Hadiri Pelantikan PC PMII Muara Enim, Begini Harapan Sekda Riswandar

Untuk itu, dia berharap kegiatan uji emisi gratis lebih gencar dilaksanakan hingga empat kali dalam setahun.

Pada pengujian ini, pada mobil berbahan bakar bensin dibagi dalam dua kategori khusus, yaitu mobil dengan tahun produksi di bawah 2007 dan di atas 2007.

BACA JUGA: Sekda Sambut Kepulangan Jemaah Haji Muara Enim

Untuk mobil tahun produksi di bawah 2007, wajib memiliki kadar CO2 di bawah 3 persen. Sedangkan yang di atas tahun 2007 kadar CO2-nya tidak boleh lebih dari 1,5 persen.

“Sementara kategori lain berlaku untuk mobil diesel dengan bobot kendaraan 3,5 ton. Jenis mobil diesel ini dibagi berdasarkan tahun produksi yakni di atas dan di bawah 2010. Mobil diesel tahun produksi di atas 2010 wajib memiliki kadar opasitas 40 persen, sedangkan yang di bawah 2010 kadar opasitasnya tidak boleh lebih dari 50 persen,” pungkasnya. (ozi/mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: