Bharada E Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Bharada E Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto : ISTIMEWA/NET--

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Pihak kepolisian akhirnya menetapkan tersangka dari tewasnya Brigadir J.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang ahli, serta penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

Dari hasil periksaan tersebut, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigdir J.

Akan tetapi, penyidikan tidak berhenti sampai di sini dan akan terus berkembang.

Selain itu, kepolisian juga menyampaikan dalam kasus ini, penyidk akan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terkait dengan lokasi terjadinya peristiwa tersebut.

“Kami akan terus melakukan penyidikan dan membuka kasus ini dengan terang benderang,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (3/8/2022).

Terkait dengan Bharada E, pihak kepolisian mengatakan Bharada ditetapkan tersangka terkait dengan laporan dari keluarga Brigadir J.

Adapun penetepan tersangka Bharada E dengan Pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP jadi bukan beli diri.

Sedangkan keberadaan Bharada E, pihak kepolisian mengatakan Bharada E saat ini sedang berada di Bareskrim Polri dan akan segera dilakukan penahanan.

Terkait dengan pemeriksaan Ferdy Sambo dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan hari ini, Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sedangkan dengan tuduhan yang ditujukan pada Brigadir J, tim pengacara Brigadir J mengungkapkan pernyataan tentang tuduhan terhadap Brigadir J terus berubah-ubah.

Kamaruddin Simajuntak selaku kuasa hukum, mengatakan pihaknya mencoba untuk membuka kasus ini seterang-terangnya, namun ada pihak yang mencoba menutupi.

Salah satunya, menurut Kamaruddin kasus pelecehan Putri Candrawathi menjadi percobaan pelecehan.

“Kasus ini malahan yang buktinya tidak kuat mengatakan bahwa adanya dugaan pelecehan, dan saya menanyakan tentang buktinya. Kemudian dijawab dengan percobaan pelecehan,” jelas Kamaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id