Hari Pertama Tahapan Calon Peserta Pemilu 2024, KPU: Baru 9 Partai Politik Mendaftar

Hari Pertama Tahapan Calon Peserta Pemilu 2024, KPU: Baru 9 Partai Politik Mendaftar

Ilustrasi Pemilu 2024. Foto : DISWAY.ID/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebutkan 9 partai politik mendaftar pada hari pertama pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Alhamdulillah, sampai saat ini sudah ada delapan partai yang hadir di KPU dan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, kemudian satu partai politik pada pukul 13.00 WIB,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin (1/8/2022).

BACA JUGA: KPU Sumsel Segera Verifikasi Partai Politik

Partai politik yang mendaftar pada hari pertama adalah PDI Perjuangan pada pukul 08.00 WIB. Kemudian PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, NasDem, PBB, dan Pandai pada pukul 13.00 WIB.

Kategori dokumen yang diperiksa, kata Hasyim, kelengkapan dokumen dari partai politik yang diserahkan saat pendaftaran. “Jadi yang diperiksa kelengkapan dokumen persyaratan. Nanti kalau sudah lengkap, KPU menerbitkan berita acara yang menyatakan persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar,” kata dia.

BACA JUGA: A Dessi Puspa Asni Siap Maju Pilkada Muara Enim 2024

Bagi yang belum lengkap, masih ada kesempatan sampai 14 Agustus 2022 pukul 24.00 WIB untuk melengkapinya. “Soal verifikasi administrasi, kami belum tahu (waktu pasti yang dibutuhkan), tergantung pada tim dan dokumen yang diperiksa. Pengalaman 5 tahun lalu, paling cepat 8 jam,” katanya lagi.

Untuk verifikasi administrasi, partai politik yang sudah menyampaikan dokumen pendaftaran, dia berharap pada pemilu kali ini bisa lebih cepat daripada penyelenggaraan pemilu sebelumnya. “Karena Sipol sudah aktif sejak awal, parpol sudah unggah Sipol, bagus. Kemungkinan memeriksa kelengkapan lebih cepat,” ujarnya. (disway.id/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id