Muara Enim Sandang Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak 2022
Pj Bupati Muara Enim Kurniawan menerima penghargaan kabupaten layak anak. Foto : HUMAS PEMKAB MUARA ENIM FOR ENIMEKSPRES.CO.ID--
ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Atas komitmen dan konsistensi Pemkab Muara Enim dalam mengupayakan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) RI menganugerahkan predikat Nindya sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 kepada Kabupaten Muara Enim, Jumat (22/7/2022) malam.
Predikat ini naik satu tingkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu predikat Madya.
Penghargaan berupa piala diterima langsung Pj Bupati Muara Enim, Kurniawan dari Menteri PPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga, di Hotel Novotel Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Terapkan ETLE, Pj Bupati Muara Enim Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel
Pj Bupati Kurniawan, menjelaskan pencapaian ini dimaknai sebagai bentuk perhatian besar dan kesadaran pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten Muara Enim dalam melindungi dan mewujudkan pemenuhan hak dasar anak di Bumi Serasan Sekundang.
Kurniawan menyampaikan peningkatan capaian nilai KLA Kabupaten Muara Enim tahun ini tidak terlepas dari usaha-usaha holistik dan terintegrasi semua pihak, baik pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.
Semua pihak bahu-membahu mewujudkan pemenuhan hak dasar anak yang meliputi hak keberlangsungan hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, hak partisipasi, dan hak identitas anak di Kabupaten Muara Enim sesuai amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kurniawan menjelaskan lagi, setidaknya dalam satu tahun terakhir, Pemkab Muara Enim telah mengupayakan berbagai inovasi terkait perlindungan dan pemenuhan hak anak, seperti membentuk pusat pembelajaran keluarga (Puspaga), gugus tugas KLA, dan pengukuhan Bunda Forum Anak di setiap kecamatan.
BACA JUGA: Pemkab Muara Enim Raih Anugerah KPAI 2022
"Saat ini Pemkab Muara Enim sedang mengupayakan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak," ungkap Kurniawan.
Namun demikian, Kurniawan menegaskan yang terpenting bukanlah penghargaan yang dikejar, melainkan bentuk konkret dan aksi nyata dalam menyelenggarakan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak.
"Sebab itu kita bertekad untuk terus meningkatkan kinerja dan usaha sehingga dapat memberikan dampak yang lebih baik lagi," tukasnya.
Adapun tingkatan penilaian KLA, yaitu terdiri dari predikat Pratama, Madya, Nindya, dan terakhir Utama. (*/and)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: