Rekomendasi Tidak Diindahkan, Dewan Akan Bentuk Pansus
Ketua Komisi II DPRD Muara Enim, Mukarto. Foto : DOK PRIBADI FOR ENIMEKSPRES.CO.ID--
ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) ke areal pertambangan milik PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS) yang dilandasi pengaduan dan hasil temuan yang disampaikan pimpinan legislatif.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan Perwakilan Dinas Pertambangan.
Rapat tersebut membahas rekomendasi yang akan disampaikan kepada perusahaan untuk memperbaiki dan menambah Kolam Pengendapan Lumpur (KPL) sesuai dengan luas pertambambangan yang ada.
“Apabila rekomendasi kita (Dewan, red) tidak diindahkan oleh perusahaan. Maka kita akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menghentikan operasional PT BAS tersebut,” tegas Ketua Komisi II DPRD Muara Enim, Mukarto, Rabu (20/7/2022).
BACA JUGA: Komisi II DPRD Muara Enim Sidak PT BAS
Sebab, kata dia, temuan di lapangan beberapa hari lalu, kapasitas Kolam Pengendapan Lumpur (KPL) tidak akan sanggup menampung limbah yang dihasilkan oleh PT BAS, sehingga mengakibatkan adanya luapan limbah yang mengalir ke Sungai Oal dan bermuara di Sungai Enim.
Dirinya bersama anggota Komisi II merasa miris saat sidak, dan ada temuan di lapangan. Sebab areal pertambangan yang sangat seluas memiliki KPL yang secara kasat mata tidak akan mampu menampung limbah yang ada. Belum lagi ditambah volumenya akan semakin meninggi ketika hujan turun.
“Dari hasil rapat nanti akan disampaikan rekomendasi kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan sistem di lapangan dengan batas waktu. Setelah rekomendasi telah diterima oleh perusahaan, langkah awal kita akan turun cek ke lapangan kembali. Jika rekomendasi tersebut tidak diindahkan, maka kita akan membentuk Pansus,” tegasnya lagi. (ozi/mg01)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: