Komisi II DPRD Muara Enim Sidak PT BAS

Komisi II DPRD Muara Enim Sidak PT BAS

Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim melakukan sidak ke area operasi PT BAS, terkait temuan limbah. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Berdasarkan adanya pengaduan masyarakat dan temuan susur sungai yang samplenya diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Muara Enim kepada Pj Bupati Muara Enim pada sidang paripurna sebelumnya, membuat anggota Komisi II DPRD Muara Enim melakukan sidak ke PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS), Senin (11/7/2022).

Ketua Komisi II DPRD Muara Enim, Mukarto, mengatakan pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke areal pertambangan milik PT BAS dilandasi pengaduan dan hasil temuan yang disampaikan Ketua DPRD sebelumnya.

“Ya, saya bersama anggota yang lain melaksanakan sidak ke PT BAS didampingi Kepala Operasional Pertambangan dan humas perusahaan,” katanya.

BACA JUGA: Sungai Enim Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, Pj Sekda: Jika Terbukti Tidak Ada Toleransi, Izin Dicabut

Sesampainya di lokasi, kata dia, pihaknya mendapati adanya Kolam Pengendapan Lumpur (KPL) yang tidak sesuai dengan luas pertambambangan, yang ada kapasitas KPL tidak akan sanggup menampung limbah yang dihasilkan oleh PT BAS sehingga mengakibatkan adanya luapan limbah yang mengalir ke Sungai Oal dan bermuara di Sungai Enim.

“Kita tidak habis pikir bagaimana areal pertambangan seluas itu, hanya memiliki KPL yang secara kasat mata tidak akan mampu menampung limbah yang ada, ditambah lagi volume akan semakin meninggi ketika hujan datang,” keluhnya.

BACA JUGA: Pemilik Warung Manisan di Tanjung Enim Ditemukan Tewas Terpanggang

Saat sidak berlangsung, pihak perusahaan berdalih dengan adanya laporan rutin yang mereka lakukan kepada dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup dalam kurun 6 bulan sekali.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil seluruh perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Oal, untuk memastikan kebenarannya dan mengenai apa yang sudah dilakukan perusahaan tersebut terkait temuan yang ada.

“Kami akan panggil semua perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Oal beserta dinas terkait, untuk mencari solusi dan tindakan apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan setelah adanya sidak ini. Tidak akan ada kompromi, kami bisa melayangkan rekomendasi pencabutan izin, jika tidak ada upaya dari pihak perusahaan untuk berbenah,” tegasnya. (ozi/mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: