Simpan Kecepek di Pondok Kebun, Pria Ini Digerebek Polisi

Simpan Kecepek di Pondok Kebun, Pria Ini Digerebek Polisi

Putra alias Aldi diamankan anggota Polsek Muara Beliti karena memiliki kecepek. Foto : SUMEKS.CO/DNN--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUSI RAWAS - Sebuah pondok di dalam kebun yang berada di Sungai Kulat, Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel digerebek anggota Polsek Muara Beliti.

Dari penggerebek itu, polisi berhasil menangkap Putra alias Aldi (26). Selain itu, ditemukan juga sepucuk kecepek milik Aldi. Penggerebekan sendiri berlangsung, pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kemudian polisi juga mengamankan sebotol bubuk mesiu, dua bungkus timah amunisi, korek api, senter kepala, sabut kelapa, tas punggung, dan kip korek api.

BACA JUGA: Curi Pipa Pertamina, Pemuda Ini Ditangkap Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, menjelaskan penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat.

Saat digerebek, Aldi tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya diangkut ke Polsek Muara Beliti untuk proses hukum,” jelas Kapolsek.

Tersangka Aldi disangkakan tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata api rakitan laras panjang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. (cj17/sumeks.co/dnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: