Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp300 Juta

Kejari Muara Enim Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp300 Juta

Pj Bupati Muara Enim Kurniawan bersama Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejari Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

“Kita harus mencegah penyalahgunaan narkoba dengan mensosialisasikan kepada anak-anak atau remaja tentang bahaya narkoba sedini mungkin, untuk itu mari bersama kita satukan langkah memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim,” pintanya.

Irfan menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara periode Juli 2021-Juni 2022 yang didominasi perkara narkotika, senjata tajam, dan senpi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Pemusnahan barang bukti pada hari ini yaitu, narkotika jenis ganja sebanyak 2 perkara dengan berat 143,746 gram, narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 perkara dengan berat 216,107 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 4 perkara dengan jumlah 281,5 butir.

Kemudian, senjata tajam 27 perkara sebanyak 29 buah, senjata api 10 perkara sebanyak 12 pucuk, dan perkara lainnya seperti kayu, besi, handphone, serta lainnya sebanyak 46 perkara,l. Perkiraan nilai narkotika lebih kurang Rp300.607.000.

“Dengan pemusnahan barang bukti khusus narkotika ini setidak-tidaknya kita telah menyelamatkan para generasi muda, karena 15 juta jiwa manusia yang telah mati setiap tahun disebabkan narkotika,” pungkasnya. (ozi/mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: