Sungai Enim Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, Pj Sekda: Jika Terbukti Tidak Ada Toleransi, Izin Dicabut

Sungai Enim Diduga Tercemar Limbah Perusahaan, Pj Sekda: Jika Terbukti Tidak Ada Toleransi, Izin Dicabut

Pj Sekda Muara Enim, H. Riswandar, S.H., M.H. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Sumber air dari Sungai Enim sangat penting memenuhi hajat orang banyak di Kabupaten Muara Enim.

Namun, adanya berbagai kegiatan manusia membuat kualitas air sungai tersebut menurun, salah satunya adalah aktivitas pertambangan.

Maraknya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa memperhatikan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), tentu mempengaruhi kualitas air sungai dengan adanya limbah yang bercampur atau mengalir ke sungai tersebut.

Hal inilah yang diduga melatarbelakangi pemanggilan PT Prima Mulia Sarana Sejahtera (PMSS) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, sehingga digelar rapat tertutup di ruang Asisten II dipimpin langsung Pj Sekda Muara Enim, pada Kamis (7/7/2022).

Pemanggilan tersebut didasari dari hasil susur sungai yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup di sekitaran sungai Oal Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA: Soal Tanah Ulayat, Masyarakat Tungkal Somasi PTBA

Dalam persoalan yang sama, Dinas Lingkungan Hidup juga memanggil PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS), untuk mencarikan solusi atas temuan dan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan.

Pj Sekda Muara Enim, H. Riswandar, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kepala Teknik Tambang (KTT) dari kedua perusahaan tersebut.

Pemanggilan berdasarkan adanya dugaan limbah yang ditemukan pada kegiatan susur sungai, pada Senin (4/7/2022) lalu. Pemda memanggil pihak yang bertanggungjawab dari kedua perusahaan itu.

“Namun intinya sampai saat ini keduanya (perusahaan) menampik dan belum mengakui bahwa dugaan limbah tersebut dari perusahaan mereka. Mereka merasa tidak membuang limbah ke sana,” jelas Riswandar, Jumat (8/7/2022).

Dikatakan Riswandar, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan jawaban kedua perusahan tersebut. Tentu ke depan akan dilakukan penelusuran serius terkait temuan ini.

“Jika nanti terbukti benar dan ada temuan, maka tidak akan ada toleransi dan segera mengusulkan izin usaha pertambangan tersebut untuk dicabut,” tegas Riswandar.

BACA JUGA: Sungai Enim Meluap, Ratusan Rumah di Kabupaten Muara Enim Terendam Banjir

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Muara Enim dari Dapil IV, Kasman MA, menyayangkan adanya temuan berulang terkait dugaan limbah PT BAS dan PT PMSS yang diduga mencemari Sungai Enim.

Harusnya, pihak terkait mempertimbangkan untuk mengajukan sanksi tegas kepada yang berwenang, beserta solusi konkrit terhadap hal ini. Apalagi keluhan masyarakat ini sudah berulang kali.

“Beberapa hari kemarin saya juga mendengar ada keluhan warga terkait musibah yang dialami, namun belum ada sumbangsih dari pihak perusahaan tersebut, jika hal ini benar, ini kan miris,” ujar Kasman, Jumat (8/7/2022).

Sungai Enim ini, kata Kasman, melibatkan hajat hidup orang banyak dan sumber bahan baku air bersih masyarakat Muara Enim, sehingga harus diperhatikan air bersih begitu penting bagi masyarakat.

Ia mengimbau, jangan hanya menggali potensi yang ada namun mengesampingkan masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tersebut.

“Kita tidak menolak keberadaan investor, namun persoalan lingkungan hidup dan hajat orang banyak ini tidak bisa dinomorduakan. Hal-hal semacam ini harus disikapi sesuai dengan aturan yang berlaku oleh pihak-pihak yang terkait,” tegasnya. (ozi/mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: