80 Persen BBM Bersubsidi Dinikmati Orang Kaya, Ini Datanya
Ilustrasi BBM subsidi. Foto : DISWAY/DNN--
ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Pertamina mengungkap bahwa 80 persen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dinikmati oleh orang kaya. Hal ini diungkap Irto Ginting, selaku Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Menurutnya, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi yang ditanggung oleh pemerintah.
“Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut,” jelas Irto Ginting, saat press conference, dikutip Jumat (1/7/2022).
Akibat 80 persen BBM bersubsidi dinikmati orang kaya ini, mendorong Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina untuk membuat mekanisme yang dapat memastikan subsidi tetap sasaran.
BACA JUGA: Mau Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Yuk Daftar Dulu ke MyPertamina
Irto menambahkan, subsidi yang tepat sasaran ini penting, mengingat Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi pada 2022.
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Regulasi yang ada secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota, dan lain-lain mengenai penyaluran BBM Subsidi.
Namun di lapangan masih tidak tepat sasaran dengan 80 persen BBM bersubsidi dinikmati oleh orang kaya. “Karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran,” imbuh Irto.
Mekanisme baru tersebut, lanjut Irto, sedang diuji coba dan dimulai dengan pendaftaran di website MyPertamina. “Pendaftaran ini dimaksudkan untuk pencocokan data berbasis sistem atau digital,” tambahnya.
BACA JUGA: Wilayah Diskon Harga Pertalite Bakal Diperluas
Untuk itu, Pertamina mulai hari ini, 1 Juli 2022 akan membuka pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Pada masa pendaftaran ini, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar Subsidi, namun masyarakat diharapkan segera mendaftarkan kendaraan roda empat dan identitasnya untuk mendapat QR Code.
“Tujuan pendataan ini tidak lain untuk melindungi masyarakat rentan dan memastikan subsidi energi tepat sasaran,” tandas Irto.
Sedangkan persyaratan saat melakukan pendaftaran, antara lain mempersiapkan dokumen KTP, STNK, dan juga foto mobil tampak samping, tampak roda, tampak nomor polisi, dan NPWP jika diperlukan. Untuk pengguna subsidi non kendaraan harap mempersiapkan surat rekomendasinya. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id