Plh Bupati Muara Enim Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Plh Bupati Muara Enim Serahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Plh Bupati Muara Enim Kuniawan menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

ENIMEKSPRES.CO.ID, MUARA ENIM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati MUARA ENIM Kurniawan, menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Anggaran 2021 kepada DPRD Kabuapaten MUARA ENIM.

Kurniawan menyampaikan, dari pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp2,5 triliun terealisasi sebesar Rp2,7 triliun atau meningkat sebesar 107,74 persen.

Kemudian pada belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp2,7 triliun telah terealisasi sebesar Rp2,4 triliun atau 87,64 persen.

“Dari capaian dan realisasi anggaran tahun 2021 tersebut, Kabupaten Muara Enim berhasil kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kalinya atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI,” kata Kurniawan, Selasa (21/6/2022).

Di sisi lain, pada momen tersebut, Plh Bupati secara khusus memperkenalkan diri sekaligus silaturahmi bersama Ketua, para Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim sebagai Plh Bupati Muara Enim sejak ditunjuk Oleh Gubernur Sumatera Selatan melalui surat keputusan No.352/KPTS/I/2022 tanggal 12 Mei 2022. 

Dirinya menegaskan siap berkolaborasi bersama seluruh instrumen pemerintahan untuk bersama mewujudkan visi dan misi Bupati Muara Enim yang Merakyat yaitu Muara Enim untuk Rakyat yang Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat, dan Sejahtera. (ozi/mg01)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: