Realisasi Penerimaan IMB Baru 60 Persen
ENIMEKSPRES CO ID PALI Capaian Pendapatan Asli Daerah PAD melalui sektor perizinan hingga akhir triwulan ketiga ternyata belum maksimal Untuk itu Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir PALI membentuk tim untuk melakukan jemput bola terhadap pemilik bangunan yang belum mengurus Izin Mendirikan Bangunan IMB Menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten PALI Alpian Herdi pihaknya telah mengeluarkan surat tugas terhadap pegawainya untuk melakukan sistem jemput bola Target PAD melalui sektor IMB sebesar Rp369 juta tetapi hingga awal Oktober ini baru mencapai 60 persen atau sebesar Rp220 juta Untuk menggenjot target tercapai kita lakukan jemput bola ujar Alfian Minggu 6 10 2019 Baca juga Listrik Padam Sinyal Hilang PALI Raih Penghargaan STBM Tingkat Nasional Patut Dicontoh 68 KK Mundur dari PKH Dijelaskan Alfian sistem jemput bola tersebut pihaknya menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Kabupaten PALI untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan yang belum memiliki IMB Kita minta pendampingan dari Satpol PP Untuk lokasi jemput bola kita fokuskan terlebih dahulu di Kecamatan Talang Ubi khususnya di Kota Pendopo Sebab dari data kita masih banyak bangunan yang belum miliki IMB beber dia Sebagai daerah baru Kabupaten PALI tentunya memiliki potensi yang sangat besar dalam menambah PAD Hanya saja perlu dilakukan pendataan yang kemudian diusulkan untuk penerbitan Perda Seperti yang saat ini tengah disusun bersama Bapenda adalah tentang izin bangunan sarang walet Diharapkan dengan langkah kita jemput bola disamping target tercapai juga mendapat informasi yang bisa kita kelola untuk peningkatan pendapatan daerah pungkas Alfian ebi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: