Pemkab Muara Enim Kaji Izin Belajar Tatap Muka

Pemkab Muara Enim Kaji Izin Belajar Tatap Muka

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Pemerintah Kabupaten Muara Enim tengah mengkaji pemberian izin untuk proses belajar mengajar PAUD SD dan SMP di wilayahnya dalam menghadapi tahun ajaran baru di era Adaptasi Kebiasaan Baru AKB atau new normal Hal ini disampaikan Asisten I Pemkab Muara Enim Drs Teguh Jaya M M saat rapat persiapan adaptasi kebiasaan baru belajar tatap muka di sekolah tahun ajaran 2020 2021 bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Kantor Bappeda Muara Enim Kamis 9 7 2020 Dalam rapat yang turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Muara Enim Jonidi S H perwakilan TNI perwakilan Polri dan Penggiat Bidang Pendidikan ini juga mengemukakan bahwa adaptasi kebiasaan baru belajar tatap muka di sekolah dalam wilayah Kabupaten Muara Enim masih menunggu keputusan bupati dan persetujuan wali murid Perlu dikumpulkan Forkopimda dan pemangku kepentingan bidang pendidikan agar satu pemahaman dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan tanggung jawab secara aturan dan pertanggungjawaban di lapangan kata Teguh Menurut Teguh tahun ajaran baru kali ini dengan suasana berbeda atau new normal Untuk itu adaptasi kebiasaan belajar tatap muka mengumpulkan banyak orang sangat perlu protokol Covid 19 yang sangat ketat apalagi anak anak Dipastikan Sabtu sudah sampai di sekolah surat keputusan bupati untuk dibaca karena keputusan bupati hasil rekomendasi Gugus Covid 19 sebut Teguh Baca juga Masa Belajar di Rumah Kembali Diperpanjang Mulai Juli Sekolah di Zona Hijau Dibuka SD SMP Bukit Asam Miliki Gedung Sendiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Irawan Supmidi S Pd M M mengatakan tahun ajaran baru diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dimulai tanggal 13 Juli 2020 untuk PAUD SD dan SMP dimulai bulan September 2020 Dengan teknis di lapangan menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker cuci tangan dan tidak bersalaman Kemudian tidak ada kegiatan yang sifatnya show 50 persen tatap muka 50 persen belajar dalam jaringan daring dua shift waktu belajar pukul 07 30 WIB sampai 9 30 WIB dan pukul 09 30 WIB sampai 12 30 WIB Sebenarnya zona hijau paling berpeluang untuk sekolah tatap muka serta tidak untuk zona merah dan kuning Untuk itu kegiatan ini diadakan agar ada kebijakan menangani permasalahan tersebut kata Irawan Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim dr Vivi Mariani SSi Apt M Bmd menambahkan untuk kajian protokol kesehatan pada wilayah zona merah tidak diperkenankan belajar tatap muka dan hanya boleh daring Sedangkan zona kuning dan hijau butuh kajian lagi apakah boleh tatap muka atau tidak Dalam kesempatan ini diusulkan dari perwakilan DPRD Muara Enim Kejaksaan Negeri Muara Enim dan Polres Muara Enim agar bersama sama mengkaji lebih lanjut terkait pelaksanaan sekolah tatap muka pada tahun ajaran baru di Kabupaten Muara Enim seperti harus ada persetujuan orang tua atau wali murid yang siap menyertakan anaknya dalam belajar tatap muka ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: