Kabur Tiga Bulan, Pencuri Pendrol Dibekuk Polisi

Kabur Tiga Bulan, Pencuri Pendrol Dibekuk Polisi

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Sempat buron selama tiga bulan akhirnya Rio Widodo 25 warga Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dibekuk anggota Reskrim Polsek Gelumbang Jumat 11 9 2020 pukul 08 00 WIB dikediamannya Pelaku ditangkap karena nekat mencuri paku rel kereta api Pendrol sebanyak 41 buah pada Rabu 20 5 2020 lalu di jalur rel kereta api KM 343 7 8 Desa Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gelumbang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar menyebutkan pelaku telah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 41 buah pendrol rel milik PT KAI Baca juga Buron 11 Hari Pelaku Pencurian Akhirnya Ditangkap Polisi Tiga Pencuri Sapi Ditembak Polisi Satu Buron Pasokan Air Bersih Pertamina Pendopo Dicuri Pelaku Bolongi Pipa Diketahuinya telah terjadi pencurian pendrol berawal dari pelapor berinisial F 32 karyawan PT KAI yang mendapat informasi dari petugas Polsuska bahwa pendrol rel kereta api di jalur KM 343 7 8 telah hilang sebanyak 41 buah dan melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Gelumbang Atas kejadian tersebut PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp1 500 000 Setelah menerima laporan Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo untuk melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku Farhan Farado Dari pengakuan pelaku Farhan Farado bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama pelaku Rio Widodo Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku kurang lebih selama tiga bulan anggota kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Talang Taling ujarnya Selain mengamankan pelaku barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yaitu 1 unit mobil Toyota Kijang Super berwarna biru metalik Nopol BG 2459 FL dan 41 buah besi pendrol yang sudah disita dalam perkara yang sama pelaku Farhan Farado ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: