Libur Natal & Tahun Baru, ASN dan Tenaga Kontrak Dilarang ke Luar Daerah
ENIMEKSPRES CO ID MUSI BANYUASIN Demi meminimalisir klaster baru Covid 19 Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretariat Daerah mengimbau kepada ASN dan Tenaga Kontrak untuk tidak keluar daerah pada libur Natal dan Tahun Baru Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Sekda Muba pada Jumat 11 12 20 Menurut Sekda Muba Apriyadi seluruh ASN dan tenaga kontrak lainnya agar saat libur nasional dan cuti bersama untuk tidak liburan wisata ke luar daerah Ini semua kita lakukan demi kesehatan bersama dan menjaga Muba agar terhindar dari lonjakan penularan wabah Covid 19 katanya Selasa 15 12 2020 Selain itu pihaknya juga meminta kepada semua pihak sekaligus warga Muba agar pada perayaan Natal dan Tahun Baru Nataru di Muba harus benar benar kondusif dan tidak menimbulkan klaster baru penularan wabah Covid 19 Ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih lebihan serta lebih menekankan persekutuan di tengah tengah keluarga Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan perayaan Natal secara berjemaah kolektif tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah tambahnya Lanjut Apriyadi kewajiban pengurus dan pengelola Rumah Ibadah harus menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah Melakukan pembersihan dan menggunakan disinfektan secara berkala di area rumah ibadah dan menyediakan fasilitas cuci tangan sabun hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah urainya Baca juga Aspal Karet Muba Diganjar Penghargaan Menteri Pertanian Kemendikbud Kemenag Diminta Buat Surat Anjuran Tidak Berlibur Soal Jalan Tambang Muratara Muba Forum Masyarakat Surati Jokowi Kemudian menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna rumah ibadah Jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu 37 3 derajat celcius 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit tidak diperkenankan memasuki rumah ibadah tambah Apriyadi Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin pada rangkaian perayaan malam pergantian tahun atau malam tahun baru kiranya dapat dirayakan dengan cara yang tidak berlebihan terlebih saat ini masih dihadapkan pada pandemi Covid 19 Tidak dibolehkan menyalakan kembang api petasan ataupun sejenisnya serta larangan melakukan konvoi kendaraan atau arak arakan yang bisa menimbulkan kerumunan dan kegaduhan dan kita berusaha bersama sama meminimalisir penularan Covid 19 tegasnya lagi Kepala Daerah Inovatif Tahun 2020 ini mengajak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kebersihan dan kesehatan diri termasuk di antaranya disiplin menerapkan 3M yaitu mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer berbasis alkohol memakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 5 meter Kepada masyarakat di Muba agar menjaga keamanan dan kenyamanan Untuk itu lebih baik selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 tetap tinggal di daerah kita saja guna menghindari paparan Covid 19 ucapnya lut seg nbsp Saksikan video menarik berikut ini https www youtube com watch v c9cvJb7vEwY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: