Komisi X Minta Pemda Beri 20 Persen APBD untuk Anggaran Pendidikan

Komisi X Minta Pemda Beri 20 Persen APBD untuk Anggaran Pendidikan

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Sektor pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp550 triliun pada 2021 Anggaran tersebut merupakan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara APBN 2021 yang pemanfaatannya ditujukan untuk peningkatan kualitas dunia pendidikan di Indonesia Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pemerintah daerah pemda konsisten mengalokasikan 20 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Pasalnya untuk pendidikan Pemda diketahui hanya menganggarkan rata rata 9 persen saja Tak hanya APBN yang alokasi 20 persen anggaran tapi juga Pemda punya kewajiban 20 persen untuk menganggarkan dari postur APBD nya masing masing jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI secara virtual Rabu 3 2 2021 Baca juga Kemendikbud Salurkan PIP Hingga Afirmasi Pendidikan Tinggi Maret 2021 Guru Bakal jadi Pembuat Kurikulum Dorong Guru Honorer dan PPG Lamar PPPK Kemendikbud Pertimbangan CPNS Dia pun mengarahkan Kementerian Dalam Negeri Kemendagri untuk mengambil peran dalam mewajibkan Pemda mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 20 persen Apalagi bagi Pemda yang sudah mampu memenuhi postur tersebut Sekiranya ada regulasi yang sifatnya yang mewajibkan Pemda untuk alokasi anggarannya 20 persen untuk fungsi pendidikan tambah dia Mewajibkan mengalokasikan anggaran ini diharapkan dapat mendorong transformasi pendidikan demi peningkatan kualitas demi Indonesia maju Dengan hal ini menurutnya akan ada peningkatan kualitas guru serta Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan LPTK Peningkatan kualitas dan mutu guru juga LPTK yang menjadi bagian reformulasi ini bagian dari reformulasi 20 persen Skema semacam ini juga perlu diafirmasi reformulasinya di masa datang kemudian terkait aspek sarana dan prasarana dan hal fundamental lainnya tutup Huda jpg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: