Empat Pelaku Pencurian Pipa Pertamina Dibekuk Polisi

Empat Pelaku Pencurian Pipa Pertamina Dibekuk Polisi

ENIMEKSPRES CO ID MUARA ENIM Akibat pencurian besi pipa jembatan Sungai Parang Batu Sumur 22 miik PT Pertamina Hulu Rokan Regional I Zona 4 Pendopo Field Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Empat pelaku Wiwin Ardodi 33 dan Amransyah 26 warga Dusun III Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kemudian Dedi Asmadi 26 dan Andika alias Bacin 26 warga Dusun II Desa Berugo Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim diringkus Team Trabazz Polsek Gunung Megang di Jalan Umum Desa Lubuk Mumpo saat akan membawa hasil curiannya Minggu 9 5 2021 pukul 02 00 WIB Selain mengamankan keempat pelaku kepolisian juga mengamankan barang bukti 18 potong pipa besi 1 unit mobil Suzuki Carry pickup warna hitam nomor Polisi BG 9578 FA 2 buah tabung oksigen dan 1 tabung gas Lpg 3 kg Kini pelaku dan berang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di Jembatan Sungai Parang Batu Lokasi Sumur 22 Sabtu 8 5 2021 pukul 19 00 WIB Kejadian pencurian diketahui oleh Hilman Sarmanto dan Jon Rezeki selaku Security saat melaksanakan patroli di seputaran areal Lokasi Sumur 22 PT Pertamina Hulu Rokan Regional I Zona 4 Pendopo Field Baca juga Satu Pelaku Pencurian Pipa Ditangkap Polisi Lima Pelaku Larikan Diri Kabur Tiga Bulan Pencuri Pendrol Dibekuk Polisi Pasokan Air Bersih Pertamina Pendopo Dicuri Pelaku Bolongi Pipa Setibanya di lokasi kejadian ada suara di bawah jembatan Sungai Parang Batu Lantas ketiga Security tersebut berjalan kaki menuju arah sumber suara tersebut Alhasil didapati empat orang laki laki di bawah jembatan sedang memotong motong besi pipa tiang penyangga jembatan dengan menggunakan las pemotong Hasil potongan besi itu kata Herli oleh para pelaku diangkut ke dalam mobil Suzuki Carry pickup warna hitam Melihat kejadian tersebut Security langsung melaporkannya ke Polsek Gunung Megang Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan bersama Kanit Reskrim Ipda Subagio dan Team Trabazz menuju lokasi Mobil pelaku langsung dicegat Team Trabazz saat akan keluar dari lokasi dengan membawa potongan besi pipa jembatan Para pelaku langsung mengakui perbuatannya yang mana bahwa pipa besi bekas penyangga jembatan tersebut dikiranya tidak digunakan lagi kata Herli Keempat pelaku bersama barang bukti diamankan ke Polsek Gunung Megang Keempat pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 4 dan 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan tegas Herli Setiawan ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: