Pemerintah Ubah 2 Libur Nasional dan Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021

Pemerintah Ubah 2 Libur Nasional dan Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021

ENIMEKSPRES CO ID JAKARTA Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021 Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama SKB Tiga Menteri yaitu antara Menteri Agama Menag Menteri Ketenagakerjaan Menaker dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN RB Pemerintah memutuskan mengubah 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam telekonferensi pers Jumat 18 6 2021 Adapun libur yang diubah adalah Libur Nasional Tahun Baru Islam menjadi 11 Agustus 2021 Semula libur nasional ini jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021 Kemudian Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW berubah menjadi 20 Oktober 2021 Libur ini mundur 1 hari seperti sebelumnya di mana awalnya bertepatan dengan 19 Oktober 2021 Untuk libur cuti bersama pada 24 Desember 2021 ditiadakan Demikian tiga poin yang diputuskan bersama kementerian terkait jelasnya Hal ini diputuskan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo Jokowi yakni untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan khususnya dalam merebaknya penularan Covid 19 yang belum bisa dituntaskan secara baik Maka kemudian bapak presiden memberikan arahan peninjauan ulang terkait masalah libur dan cuti bersama yang sebelumnya sudah tercantum dalam SKB pungkasnya jpg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: