Daging dan Beras Jadi Fokus PPN Sembako
ENIMEKSPRES SUMEKS CO JAKARTA Pemerintah bakal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai PPN pada produk produk sembako Dalam praktiknya nanti ada dua kelompok bahan pokok yang akan menjadi fokus pemerintah Bahan pokok itu adalah beras dan daging premium Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan dua kelompok bahan pokok tersebut memiliki disparitas harga atau selisih yang cukup lebar Sehingga penerapan PPN multitarif akan memberikan keadilan di masyarakat Beras dan daging premium dua ini yang akan jadi fokus RUU Jadi di luar daging dan beras kami melihat belum ada urgensi mengatur secara berbeda kata Yustinus Jumat 2 7 2021 Baca juga Herman Deru Tegaskan PPN Sembako Baru Wacana Yustinus menegaskan bahwa PPN sembako hanya akan dikenakan pada beras dan daging premium yang hanya dikonsumsi masyarakat tertentu Sementara kelompok beras dan daging yang banyak dibutuhkan masyarakat akan tetap bebas PPN Karena dalam undang undang existing subsidi tarif itu diberikan kepada barang kebutuhan pokok yang sebenarnya bukan kebutuhan pokok untuk kelompok miskin saja pungkasnya Diketahui rencana pengenaan PPN sembako itu tertuang dalam Rancangan Undang undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan RUU KUP Dalam beleid ini disebutkan tarif PPN akan naik menjadi 12 persen dan multitarif 5 persen hingga 25 persen nbsp der fin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: