Curi Kotak Amal Masjid untuk Main Judi

Curi Kotak Amal Masjid untuk Main Judi

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUSI BANYUASIN Pelaku pencurian kotak penyimpanan uang kas Masjid Jami Al Ikhlas Desa Jembatan Gantung Kecamatan Jirak Jaya Kabupaten Musi Banyuasin Muba Helin 24 warga Dusun II Desa Layan Kecamatan Jirak Jaya diamankan jajaran Polsek Sungai Keruh Kamis 7 7 2021 Pengakuan pelaku ia mencuri lantaran kepepet untuk bayar utang dan berjudi Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Sungai Keruh Iptu Vico F Fajar mengatakan pelaku ditangkap di rumah warga Saat kita melakukan penyelidikan dapat telepon dari masyarakat bahwa ada pelaku maling Masjid Jami Al Ikhlas tertangkap katanya Rabu 7 7 2021 Lanjutnya saat polisi mengamankan pelaku dan dimintai keterangannya ia mengakui melakukan pencurian pada Jumat 25 6 2021 sekitar pukul 13 00 WIB dengan menggondol uang Masjid Jami Al Ikhlas Tanggal 25 ia mencuri kemudian tanggal 4 malam ia kembali mencuri di masjid yang sama pada malam harinya ucap Kapolsek Baca juga Viral di Medsos Pelaku Pencurian Uang Kotak Amal Masjid Diringkus Tim Rajawali Dijelaskan Vico pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat tangga besi di samping masjid ke arah plafon atas gudang Kotak amal berisi uang Rp4 juta berhasil dibawa pelaku Minggu malam 4 7 21 pelaku kembali mencuri kipas angin dan trafo merek hoki milik Masjid Jami Al Ikhlas Perlu diketahui pelaku diamankan Senin pagi setelah masyarakat mencurigai pelaku yang hendak menjual barang curian tersebut kata Vico Sementara itu menurut pengakuan Helin ia nekat mencuri di dalam masjid karena terdesak untuk bayar utang dan untuk main judi Kepepet Pak untuk bayar utang dan main judi aku Helin palpos seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: