Sekda Instruksikan Segera Buat Aksi SP4N-LAPOR!

Sekda Instruksikan Segera Buat Aksi SP4N-LAPOR!

ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Dalam sistem pemerintahan masyarakat juga berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan fungsi pelayanan publik Adanya pelayanan pengaduan yang efektif memberikan kesempatan kepada masyarakat sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan Maka dari itu Penjabat Pj Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani menginstruksikan segera membuat rencana aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional SP4N atau SP4N LAPOR Muara Enim yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015 yang mengamanatkan seluruh pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi terintegrasi dengan LAPOR Untuk Dinas Kominfo dan perangkat daerah terkait segera susun rencana aksi tersebut sesuai dengan arahan dari Kemenpan RB tadi sehingga memiliki kesamaan pemahaman kesatuan langkah dan tindakan dalam optimalisasi SP4N LAPOR yang berujung pada akselerasi pemanfaatan pengaduan masyarakat untuk menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muara Enim yang lebih baik ucap Emran didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Muara Enim Kadin Kominfo Inspektorat dan Kabag Organisasi usai mengikuti sosialisasi dan panduan penyusunan rencana aksi SP4N LAPOR secara virtual dari Kemenpan RB di Ruang Rapat Serasan III Rabu 21 7 2021 Baca juga Juarsah Selalu Pantau Aspirasi Masyarakat Melalui Kanal SP4N LAPOR Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Asisten Deputi Asdep Sistem Informasi Pelayanan Publik SIPP Kemenpan RB Yanuar Ahmad dan diikuti oleh Kementerian Lembaga Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota se Indonesia secara virtual Yanuar Ahmad mengatakan menyadari begitu signifikannya peran pengaduan dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik maka harus ditentukan arah yang jelas dalam pengelolaan pengaduan ke depannya Kementerian PAN RB kata dia dibantu oleh UI CSGAR University of Indonesia Center for the Study of Governance and Administrative Reform pada 2020 telah menyusun dan menetapkan Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui Permenpan Nomor 46 Tahun 2020 Pada road map tersebut ditargetkan pada tahun 2024 bersama sama kita dapat mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang mampu memberikan respons dan solusi cepat serta terpercaya terangnya Sejalan dengan hal tersebut maka dilaksanakanlah sosialisasi dan pendampingan penyusunan rencana aksi di level instansi pemerintah Output yang diharapkan dari kegiatan ini tentunya ada ilmu yang dapat diterima oleh para peserta untuk selanjutnya secara bertanggung jawab dapat mengimplementasikannya dengan penyusunan rencana aksi di Instansi masing masing yang mana setelah disusun dan ditetapkan Diharapkan rencana aksi tersebut dapat disampaikan kepada kami dan juga instansi di level Meso yang terdiri dari Kementerian Koordinator dan Pemerintah Provinsi agar bersama kita dapat dorong keberhasilannya pungkasnya ozi mg01

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: