Pelaku Pembunuhan IRT Dihadiahi Timah Panas

Pelaku Pembunuhan IRT Dihadiahi Timah Panas

ENIMEKSPRES SUMEKS CO OKU TIMUR Kasus pembunuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga IRT Asmiana 38 yang sempat membuat heboh warga Desa Lubuk Harjo Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur Jumat 23 7 2021 akhirnya terungkap dalam waktu satu hari oleh Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur Peristiwa pembunuhan tersebut pertama kali diketahui oleh suami korban Udin 50 yang baru kembali dari melaksanakan salat Jumat sekitar pukul 12 45 WIB Udin mendapati pintu samping rumah telah terbuka dan betapa terkejutnya Udin saat melihat istrinya telah terbaring bersimbah darah dan tak bernyawa Udin pun berteriak minta tolong dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku 1 Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasat Reskrim AKP Apromico didampingi Kasi Humas Iptu Edi Arianto mengungkapkan pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini telah diamankan di Mapolres OKU Timur Berdasarkan laporan masyarakat tentang telah terjadinya tindak pidana pembunuhan tersebut Tim SW Polres OKU Timur dan Tim Reskrim Polsek Madang Suku 1 melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap identitas tersangka ungkap Iptu Edi Arianto Minggu 25 7 2021 Setelah diketahui identitas dan keberadaan tersangka yang akurat Tim Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur dibantu Tim Reskrim Polsek Madang Suku I yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Apromico dan Kanit Pidum Pokres OKU Timur Ipda Alvin Adam Siahaan bergerak cepat untuk melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka pada Sabtu 24 Juli 2021 sekira pukul 19 30 WIB Baca juga Polisi Bekuk Komplotan Pemerkosa dan Pembunuhan Motifnya Ditolak Ajakan Menikah Pada saat dilakukan upaya penangkapan oleh petugas di Jalan Desa Tuhu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri Tembakan peringatan petugas tidak dihiraukan oleh tersangka Petugas pun akhirnya dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka jelas Kasi Humas Polres OKU Timur Tersangka diketahui bernama KL 24 warga Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal tidak diberi pinjaman uang oleh korban Tersangka kemudian gelap mata dan menikam korban hingga meninggal dunia Setelah membunuh korban tersangka kemudian mengambil perhiasan milik korban dan melarikan diri Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa perhiasan milik korban dan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban telah diamankan di Mapolres OKU Timur Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana jelas Kasi Humas lagi Sementara itu Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico saat dikonfirmasi tentang keberhasilannya mengungkap kasus ini dalam waktu hanya satu hari AKP Apromico menyebut bahwa semua atas seizin Allah SWT Sebagai aparat penegak hukum kami hanya menjalankan tugas dan fungsi kami secara maksimal Keberhasilan kami mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu singkat ini atas seizin Nya Mari kita mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjalankan salat lima waktu karena dengan mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta Insya Allah kita akan terhindar dari niat buruk untuk melakukan kejahatan dan dilindungi dari upaya jahat orang lain ucapnya penuh kerendahan hati rel seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: