Terekam CCTV, Residivis Kembali Curi Ponsel

Terekam CCTV, Residivis Kembali Curi Ponsel

ENIMEKSPRES SUMEKS CO LUBUKLINGGAU Angga Lesmana 27 warga Jalan Ketitiran RT 05 Kelurahan Bandung Ujung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau diamankan Tim Gaspol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Senin 9 8 2021 sore Penangkapan lantaran Angga diduga telah mencuri dua unit ponsel milik Effi Andi Artha 46 warga Jalan Kesehatan RT 05 Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau I Kota Lubuklinggau Pencurian dilakukan Angga terjadi pada Jumat 6 8 2021 sekitar pukul 06 00 WIB Aksi tersebut diketahui karena terekam kamera pengintai CCTV Angga merupakan residivis dalam perkara yang sama Pernah menjalani hukuman 8 bulan penjara di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Baca juga Janjian Ketemu Pelaku Larikan Ponsel Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Fahrizal Alamsyah menjelaskan berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan anggota reskrim dari rekaman CCTV milik RSUD Dr Sobirin pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil dua unit ponsel di ruang tamu Modusnya pelaku pura pura memanggil pemilik rumah untuk memastikan tidak ada orang jelas Kapolsek Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya Ponsel yang dicuri adalah Vivo Y91 C dan Oppo A11 K Dan dijual pelaku seharga Rp800 ribu Uang digunakan tersangka untuk berjudi online urai Kapolsek cj17 seg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: