Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi Lengkapnya

Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi Lengkapnya

ENIMEKSPRES SUMEKS CO JAKARTA Pemerintah mulai melakukan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah BSU bagi pekerja terdampak pandemi Covid 19 Pekan lalu BPJS Ketenagakerjaan BPJamsostek telah menyerahkan data penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan Kemnaker Sebanyak 1 juta data pekerja tahap pertama telah disampaikan oleh BPJamsostek kepada Kemenaker untuk ditransfer langsung melalui rekening pribadi masing masing pekerja Seperti diketahui dana BSU tahun ini akan diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang terdampak Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Permenaker No 16 Tahun 2021 bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia WNI memiliki gaji di bawah Rp 3 5 juta Kemudian berada di wilayah PPKM Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan 4 serta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif Usaha Mikro Untuk mempermudah peserta untuk mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU BPJamsostek telah menyediakan kanal kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJamsostek terkait informasi BSU ini yaitu melalui website resmi www bpjsketenagakerjaan go id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso bpjsketenagakerjaan go id pada menu Bantuan Subsidi Upah atau bisa juga melalui microsite bsu bpjsketenagakerjaan go id Baca juga Asyik Pekerja Diusulkan Dapat BSU Rp5 Juta Kanal lainnya yang dapat diakses oleh peserta adalah melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175 atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175 halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message DM Peserta dihimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung Pihak BPJamsostek akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial Kanal terakhir yang disediakan oleh BPJamsostek adalah Kantor Cabang BPJamsostek terdekat dengan membawa serta identitas diri KTP dan Kartu Peserta BPJamsostek Untuk tetap menjaga kepatuhan atas himbauan pemerintah terkait PPKM para peserta dihimbau untuk mengutamakan kanal kanal non fisik untuk mendapatkan informasi terkait apapun khususnya BSU ini Direktur Pelayanan BPJamsostek Roswita Nilakurnia menegaskan pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non fisik agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi Kami harap peserta dapat mengoptimalkan layanan atau kanal non fisik kami untuk memperoleh informasi dan kami juga berkomitmen untuk dapat melayani seluruh peserta yang mengakses kanal layanan kami dengan sebaik baiknya Kami harap para peserta dapat memaklumi dan mematuhi PPKM yang berlaku kata Roswita kemarin 15 8 2021 jpg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: